Prinsip Etika Dan Integritas Jadi Kunci Sikap Advokat

  • Whatsapp

MAGELANG (Jateng), media3.id – Mematuhi etika dan mengelola konflik kepentingan secara profesional adalah kunci menjaga kepercayaan klien dan integritas profesi advokat. Advokat harus selalu berpegang pada prinsip transparansi, kerahasiaan, dan loyalitas.

Demikian dikemukakan oleh Ida Sammer, SH, kepada media3.id, Rabu (9/9/2025).

“Sebagai advokat, etika adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas profesional”, ucapnya.

Dikatakannya, terdapat beberapa prinsip etika keprofesionalan advokat dalam menangani perkara klien. Yaitu kerahasiaan informasi maupun data klien, mengutamakan kepentingan klien sesuai koridor hukum, dan menjalin komunikasi yang terbuka agar perkara hukumnya terpahami dengan baik.

Tak jarang, lanjut Sammer, dalam menangani perkara klien bisa terjadi konflik kepentingan. “Adakalanya terjadi konflik kepentingan yang bersifat langsung, yaitu situasi kepentingan dua klien yang bertentangan secara langsung”, terangnya.

Selain itu juga bisa terjadi konflik kepentingan yang bersifat tak langsung. Konflik kepentingan ini muncul akibat hubungan dengan pihak ketiga atau bisa juga berkaitan kepentingan pribadi advokat.

“Bisa jugs terjadi situasi konflik kepentingan yang harus dihindari, misalnya mewakili dua pihak yang berselisih dalam satu perkara”, jelas Sammer.

Oleh karenanya, tandas Sammer, diperlukan strategi bagi advokat dalam mengelola konflik kepentingan. Yang pertama, lakukan identifikasi awal untuk mengenali potensi konflik sebelum mengambil kasus. Kedua, lakukan penolakan atau pengunduran diri jika konflik tidak dapat diselesaikan. “Dan yang ketiga, memastikan semua tindakan telah sesuai dengan kode etik profesi”, pungkas Sammer.• (Shaleh Rudianto media3)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *