BNN Berhasil Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkotika Jaringan Aceh Hingga Medan

  • Whatsapp

JAKARTA, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkotika jenis Sabu, yang disamarkan menggunakan kemasan kopi ‘Arabica
Coffee’ dengan merk ‘Cote d’Ivoire’ berwarna oranye, dengan jaringan yang dikendalikan oleh Mualim, beroperasi wilayah Aceh hingga ke Medan.

Bungkusan Sabu tersebut, disembunyikan dalam muatan buah semangka sebagai upaya untuk mengecoh petugas dan
menghindari deteksi selama proses pengiriman dari Aceh Utara menuju Medan.

Read More

Total Sabu yang berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti sebanyak 200 bungkus dengan berat 199.549,1 gram atau setara dengan 199,5 kilogram.

Hal ini dilakukan BNN sebagai bagian dari strategi nasional dalam menanggulangi kejahatan narkotika. Oleh karena itu, BNN terus mengintensifkan tindakan represif terhadap jaringan sindikat narkotika guna menekan eskalasi peredaran gelap narkotika yang mengancam keamanan dan ketahanan bangsa.
Langkah ini dilakukan secara menyeluruh terhadap jaringan yang beroperasi di tingkat nasional
maupun yang terhubung dengan sindikat internasional.

Selama periode Juni s.d. Juli 2025, BNN Pusat dan BNN Provinsi bekerja sama dengan stakeholder terkait, di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba, berhasil mengungkap 84 kasus narkotika (LKN) dan mengamankan 136 tersangka dengan total barang bukti narkotika yangberhasil disita seberat 561.094,64 gram.

Adapun barang bukti narkotika, terdiri dari: Ganja
219.819,53 gram, Sabu 337.381,05 gram, Ekstasi 1.039,37 gram atau setara 3.152 butir, Kokain
3.089,36 gram, Ganja Sintetik 40,86 gram. Selain narkotika BNN juga menyita 550 buah Liquid
Vape yang mengandung obat keras jenis Etomidat (obat anastesi) sebanyak 1.100 mililiter.

BNN menilai, penyelundupan narkotika jaringan sindikat narkotika yang dikendalikan oleh Mualim ini, tergolong modus penyelundupan baru, karena pada umumnya sabu dikemas dalam bungkus teh Cina berwarna hijau.

Kasus lain yang turut menyita perhatian adalah upaya penyelundupan narkotika jenis kokain yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial YB.

Tersangka diamankan oleh Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali, bekerja sama dengan Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 13 Juli 2025.
Dari penangkapan tersebut, petugas
berhasil mengamankan barang bukti berupa kokain seberat 3.089,36 gram.

Terungkapnya kasus ini mengindikasikan adanya dugaan keterkaitan antara jaringan sindikat narkoba di Bali dengan sindikat narkotika asal Amerika Latin, serta menunjukkan bahwa narkotika jenis kokain memiliki pasar tersendiri di wilayah Bali, khususnya di kalangan tertentu yang menjadi sasaran peredaran.

Kedua kasus ini menunjukkan bahwa sindikat narkotika akan terus berupaya mencari celah dan memodifikasi modus operandi untuk mengelabui petugas serta melancarkan aksinya dalam menyelundupkan dan mengedarkan narkotika di wilayah Indonesia. Hal ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika bersifat dinamis dan transnasional, sehingga memerlukan kewaspadaan, sinergi, dan penindakan hukum yang berkelanjutan dari seluruh elemen aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi secara intensif dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan mendukung langkah-langkah preventif serta penegakan hukum demi terciptanya Indonesia yang bersih dari narkoba.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *