BANJAR, MEDIA3.ID — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dengan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar. PMII menilai tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra institusi pemerintah yang seharusnya menjadi panutan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketua PMII Kota Banjar, Muhammad Abdul Wahid, dalam pernyataannya menegaskan bahwa PMII tidak akan tinggal diam melihat fenomena pungli yang semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, hal ini jelas merupakan bentuk ketidakadilan yang harus segera dihentikan.
“Kami sangat kecewa dengan tindakan pungli yang terjadi di Kemenag Kota Banjar. Ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah yang seharusnya bisa memberikan pelayanan yang jujur dan adil,” ungkapnya, Rabu (19/3/2025).
Dalam pernyataannya, PMII Kota Banjar meminta agar pihak Kemenag Kota Banjar segera menghentikan praktik pungli tersebut dan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku. Hal ini, menurut PMII, sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya Kemenag.
“Kami mendesak Kemenag Kota Banjar untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pungli ini,” imbuhnya.
Selain itu, PMII Kota Banjar juga menyerukan agar pemerintah setempat segera mengambil langkah-langkah yang lebih konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Abdul Wahid menilai bahwa penting bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat serta memastikan adanya transparansi dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami minta pemerintah untuk lebih proaktif dalam mencegah terjadinya pungli di masa mendatang. Pengawasan yang ketat dan sistem yang transparan harus segera diterapkan,” jelasnya.
PMII Kota Banjar juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemui atau menjadi korban praktik pungli. Abdul Wahid menekankan bahwa keberanian untuk melapor akan sangat membantu dalam pemberantasan pungli yang merugikan banyak pihak.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Jangan takut untuk melaporkan jika ada yang merasa dirugikan. Kami akan selalu siap untuk mendukung masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, PMII Kota Banjar menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka juga siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa tindakan pungli tidak terulang di masa depan.
“Kami akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini. Kami tidak akan membiarkan praktik pungli merajalela di Kota Banjar,” ujarnya.
Dalam rangka mewujudkan good governance, PMII Kota Banjar berkomitmen untuk tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Mereka percaya bahwa dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kota Banjar bisa menjadi kota yang lebih baik, adil, dan bebas dari praktik pungli.
“Kami akan terus berjuang untuk mewujudkan good governance di Kota Banjar. Kami ingin Kota Banjar menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk semua warganya,” pungkasnya.
(Mugi)






