Mulyadi Anggota Komisi III DPRD Kab. Karawang Angkat Bicara Soal Pemasangan Bailey 

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id– Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Mulyadi, mengkritisi soal pemasangan jembatan bailey yang dipasang di atas jembatan yang rusak di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan terkesan terburu-buru tanpa kajian.

 

Hal itu menyusul molornya pengerjaan pemasangan rangka baja atau bailey dari target yang ditetapkan selama dua pekan sejak Jembatan Cicangor amblas pada 3 Maret 2025 lalu.

 

Menurut Mulyadi, biasanya pemasangan Bailey dipasang di samping jembatan yang rusak sehingga saat pembongkaran jembatan yang rusak tidak akan mengganggu jembatan sementara (Bailey).

 

“Biasanya bailey itu dipasang di samping jembatan yang rusak, seperti di Sukabumi. Ini harus jadi kajian juga, enggak asal pasang,” kata Mulyadi saat dihubungi wartawan Selasa (18/3).

 

“Ini dipasangnya kan di area yang dalam artian tidak di bawah jembatan yang ada. Yang saya khawatirkan, kalau konstruksi jembatan lama tidak diambil dulu, ketika amblasnya semakin parah, jembatan bailey akan tergerus juga,” tuturnya.

 

Mulyadi menjelaskan secara umum, jembatan bailey biasanya digunakan sebagai jembatan darurat atau jembatan sementara untuk menggantikan jembatan utama yang rusak. Namun yang terjadi jembatan amblas (Cicangor) itu justru malah ditumpangi bailey justru dalam struktur jembatan.

 

“Kalau jembatan lama semakin turun, maka bailey juga akan ikut terbawa. Itu enggak efektif menurut saya, kecuali bailey ada dalam posisi lain atau struktur lain,” pungkasnya.

 

Reporter: D H

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *