Tak terima Dilecehkan, PGRI Karawang Akan Laporkan Pemilik Akun Instagram Brorondm ke Polres Karawang

  • Whatsapp

KARAWANG, media3.id – Merasa tidak terima dengan perkataan inisial RS pemilik akun Instagram brorondm yang dinilai melecehkan guru dan berkata kasar. Ketua PGRI kabupaten Karawang langsung melakukan koordinasi dengan pengurus tingkat kecamatan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PGRI Karawang Kamis (13/02/25).

Hasil musyawarah tersebut akhirnya PGRI Kabupaten Karawang sepakat akan melaporkan RS ke Aparat penegak hukum karena menurut ketua PGRI Karawang, RS telah melecehkan guru dengan menyebut guru maling tanpa menyebut oknum dan selain itu berkata kasar

Read More

Bahkan sejumlah pengurus PGRI kecamatan di Kabupaten Karawang merasa geram atas ucapan broron yang menyebut guru maling dan berkata tak senonoh kepada ketua PGRI Karawang dengan kata BACOT

Dalam sebutannya ketua LBH PGRI Kabupaten Karawang telah menyiapkan tiga ahli yaitu ahli hukum pidana dua orang dan satu orang ahli bahasa.

“hasil komunikasi dengan beliau (ketua PGRI) saya sudah siapkan ahli, ahli pidana dua orang, yang ahli bahasa satu orang,” kata Dr Eigen Justisia dihadapan pengurus dan anggota PGRI Kabupaten Karawang, Kamis 13/02/24).

Eigen menjelaskan dari 3 ahli yang disiapkan olehnya tentunya akan dimintai keterangan terkait ucapan RS apakah ada unsur pidana atau tidak karena ahli ini yang akan menjelaskan “Ahli inilah yang akan menjelaskan,” ucapnya.

Bahkan saat diwawancara wartawan, Eigen mengatakan bahwa ketua PGRI Kabupaten Karawang tidak melarang atau menghalangi RS untuk membongkar kasus yang menurutnya ada kejanggalan namun tak perlu disampaikan dengan bahasa yang tidak pantas dan kasar kepada guru.

“PGRI Karawang itu bukannya menghalangi seperti apa tentunya tidak. Kalau memang ada oknum guru yang melakukan perbuatan tersebut silahkan langkah yang mau diambil sama bro silahkan. Tapi yang jelas jangan sampai beliau membuat kata-kata yang sangat kasar khususnya kepada ketua PGRI Karawang,” jelasnya.

Selain akan melakukan upaya hukum, ternyata anggota dan pengurus PGRI Karawang akan melakukan aksi di Pemda dan DPRD Karawang untuk menyampaikan kekecewaannya karena merasa dilecehkan oleh RS yang merupakan sarjana lulusan luar negeri.

Reporter: D H

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *