Melakukan Penganiayaan, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Samarang Garut

  • Whatsapp

Garut, media3.id – Satreskrim Polsek Samarang berhasil mengamankan 2 pelaku penganiayaan di Jalan Raya Samarang Samarang Kp. Palnunjuk Rt 01/01, Ds. Sirnasari, Kec. Samarang, Kab. Garut.

Diketahui pelaku melakukan penganiayaan terhadap penjual kacamata keliling bernama Asi Suradi (20) warga Kampung Palnunjuk, Desa Sirnasari dan di lakukan sekitar Pukul 21.00 Wib.

Read More

Kejadian bermula saat korban sedang berjualan kacamata di datangi dua pelaku dalam keadaan mabuk yakni berinisial AG (24) dan LN (28), Lalu pelaku meminta kacamata tersebut dengan cara memaksa namun tidak korban kasih karna barang tersebut bukan kepunyaan korban.

Tidak lama kemudian kacamata tersebut dibawa pelaku namun korban menghadangnya sampai saling adu argumen, kemudian pelaku AG (25) memukul korban sehingga terjadi adu fisik antara Korban dan pelaku.

AG kewalahan sehingga Pelaku LS melakukan pembacokan ke arah punggung Korban menggunakan Golok sebanyak 3 (tiga) kali dan memukul Korban sewbanyak 2 (dua) kali, lalu datang warga setempat untuk melerai kejadian tersebut, Namun pelaku malah melarikan diri.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha S.H., membenarkan adanya penganiayaan dan korban langsung dibawa ke RSU Dr Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, sesudahnya korban melaporkannya ke Polsek Samarang.

Setelah menerima laporan tersebut pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan mencari informasi kepada para saksi.

“Setelah dilakukan pencarian, 2 orang pelaku akhirnya diciduk satreskrim sekitar pukul 10.00 WIB pada senin(27/1/2025). Ujar Hilman

Barang bukti yang diamankan 1 buah senjata tajam jenis golok berukurang kurang lebih 80 cm.

“Saat ini pelaku sudah di amankan dan akan di proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.” Pungkas Hilman.(Dzul)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *