Sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagai edukasi untuk pemahaman mengenai Narkoba
CIMAHI, Media3.id – Pemerintah Daerah Kota Cimahi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi menggelar kegiatan Sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) Bagi Masyarakat Untuk Pemahaman Mengenai Obat-obatan Terlarang dan Cara Pencegahannya Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024, di Sasana Serba Guna SD Plus Nurul Aulia Citereup Kota Cimahi, pekan lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari pada Rabu 11 September dan Kamis 12 September 2024 tersebut dihadiri 312 peserta yang terdiri dari Ketua Rukun Warga (RW) se-Kota Cimahi.
Kasat Resnarkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah dan Hana Gumiyarna, SKM Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Cimahi hadir sebagai narasumber.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai edukasi dan sosialiasi bahaya narkoba, sekaligus untuk menumbuhkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba karena penyelesaian masalah narkoba ini tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun dibutuhkan peran aktif dari masyarakat terutama dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Maka dari itu, pelibatan Ketua RW sebagai bagian dari elemen masyarakat Kota Cimahi sesuai dengan amanat undang-undang, masyarakat dapat mendukung pelaksanaan tugas BNN tersebut yang salah satunya adalah berperan sebagai Penggiat Narkoba.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyampaikan bahwa pentingnya percepatan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga menjadi salah satu prioritas kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan hanya menimbulkan dampak kesehatan yang serius sebagai penggunanya tetapi juga akan merusak struktur sosial dan ekonomi masyarakat, oleh karena itu pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan prioritas penting sebagai agenda Pembangunan Daerah Kota Cimahi yang harus terus kita sosialisasikan dan edukasi kepada masyarakat,” ucap Dicky.
Lebih lanjut dia mengemukakan tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi P4GN adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba serta bagaimana memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangannya di tingkat komunitas.
“Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini bukan hanya dilaksanakan oleh pemerintah tentunya tetapi memerlukan dukungan aktif dari semua elemen masyarakat,” tegas Dicky.

Menurutnya, dibutuhkan solidaritas antara pemerintah, sektor swasta, dunia pendidikan serta seluruh komponen masyarakat agar tercipta lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selanjutnya, Dicky pun menegaskan kembali bahwa upaya sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang harus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat mendapatkan informasi yang jelas mengenai dampak negatif narkoba.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan membentuk kelompok-kelompok masyarakat yang berfokus pada pencegahan narkoba. Selain itu, Dicky juga mengemukakan pentingnya peran keluarga dalam penguatan sikap individu terhadap narkoba.
“Keluarga adalah benteng yang akan bisa mencegah dalam penyalahgunaan narkoba dan peredarannya, oleh sebab itulah kita perlu meningkatkan komunikasi dan pengawasan dalam keluarga dalam melindungi anak-anak dan remaja dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Mulyati mengemukakan bahwa upaya untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba ini harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, BNN dan Kepolisian.
“Kegiatan Sosialiasi P4GN ini akan rutin dilaksanakan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan saya harapkan dengan kegiatan ini dapat menggerakkan warga serta lingkungannya untuk mendukung program P4GN, serta berperan aktif dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, agar mampu menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba bersama-sama,” ungkap Mulyati.
Dengan bersama-sama, Mulyati yakin dapat menjadikan Kota Cimahi sebagai kota yang tanggap terhadap ancaman narkoba dan kota yang bersih dari narkoba.
“Semoga peredaran gelap narkoba dapat dikurangi dan dicegah. Mari bersama-sama kita lindungi keluarga kita dari ancaman narkoba,” tutupnya.
Untuk diketahui, bahwa permasalahan Narkoba di Indonesia menjadi salah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi.
Angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia meningkat setiap tahunnya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pengguna narkoba di Indonesia meningkat dari 1,80% di Tahun 2019 menjadi 1,95% di Tahun 2021.
Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan narkoba menjadi pekerjaan rumah pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
(Sinta)






