5 KK dari 11 KK di Sebuah Rumah Mungil di Kelurahan Citeureup Cimahi Siap Dialihkan ke Rusunawa Leuwigajah

  • Whatsapp

Ketua Baznas Kota Cimahi KH Asep Hilman Mubarok (kiri) didampingi Lurah Citeureup Rusli Sudarmadi (kanan) menyerahkan bantuan secara simbolis pada Perwakilan dari 5 KK (tengah) yang siap pindah ke Rusunawa Leuwigajah

CIMAHI, Media3.id – Sebagaimana rumor yang telah berkembang sebelumnya dari viralnya sebuah rumah berukuran kecil di Kota Cimahi tepatnya di Kampung Cisurupan, Jalan Encep Kartawiria RT 2 RW 7, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, yang dihuni oleh 18 Kepala Keluarga (KK) yang berisi 46 orang, dan ternyata sebenarnya hanya dihuni oleh 11 KK.

Read More

 

Dari 11 KK tersebut 5 KK bersedia dan siap untuk direlokasi ke Rusunawa Leuwigajah Lantai 5 yang berlokasi di Jalan Kihapit Barat No. 13, Leuwigajah, Cimahi Selatan.

 

Hal itu diungkapkan oleh Lurah Citeureup Rusli Sudarmadi usai acara penyerahan sumbangan dari Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cimahi dan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cimahi, yang bertempat di kantor Kelurahan Citeureup, Jl. Encep Kartawiria No. 29, Citeureup Cimahi Utara, Kamis (15/8/2024).

 

Acara penyerahan sumbangan dihadiri oleh Lurah Citeureup Rusli Sudarmadi, Ketua Baznas Kota Cimahi KH Asep Hilman Mubarok, dan Perwakilan dari Dinsos Kota Cimahi Agustus Fajar S.

 

Adapun sumbangan yang diberikan oleh Dinsos dan Baznas kepada 5 KK tersebut berupa beberapa keperluan alat rumah tangga dan makanan instan.

 

Atas kesiapan keluarga dari 5 KK tersebut, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi siap membantu relokasi atau pindah rumah untuk ditempatkan di rusunawa secara gratis.

 

Lurah Citeureup Rusli Sudarmadi sangat mengapresiasi atas bantuan dari Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinsos Kota Cimahi dan Baznas Kota Cimahi. Dan berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh keluarga 5 KK yang tidak mampu tersebut.

Agustus Fajar S dari pihak Dinsos Kota Cimahi (kiri) dan Ketua RW 7 Kelurahan Citeureup Dadang Komara (kanan)

“Alhamdulillah, bersama ini kami dengan dinas terkait dapat merelokasi keluarga 5 KK dari 11 KK tersebut untuk kita alihkan tempat tinggalnya di rusun milik Pemkot Cimahi,” ujar Rusli.

 

Rusli menjelaskan, sebagaimana rumor yang berkembang di masyarakat bahwa yang menempati rumah di RT 2 dan RW 7 itu ada 18 KK.

 

“Tetapi menurut saya itu tidak semuanya betul, setelah dilakukan pengecekan nyatanya yang mengisi rumah tersebut hanya 11 KK saja,” ungkapnya.

 

Hanya secara administrasi, keluarga tersebut tercatat di dalam alamat yang sama.

 

“Kalau personil warganya sendiri, hanya ada 11 KK, dan Alhamdulillah hari ini kita bisa berkomunikasi kepada pihak keluarganya melalui Pak RT dan Pak RW, 5 KK dari 11 KK mau direlokasi ke Rusunawa Leuwigajah,” terang Rusli kembali.

 

Bahkan disebutkan pula oleh Rusli, terhadap sisanya dari 11 KK tinggal 6 KK lagi yang tinggal di rumah tersebut. Pihak kelurahan bekerjasama dengan pihak RT dan RW nya selalu memantau setiap harinya, agar dapat diberikan kesadaran yang sisanya mau juga direlokasi oleh Pemerintah Kota Cimahi.

 

“Kita kan tidak bisa memaksakan kepada warga untuk pindah, hanya kami dari pihak pemerintah setempat selalu berusaha untuk menempatkan keluarga tersebut ke tempat yang lebih layak lagi,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Agustus Fajar S dari pihak Dinsos Kota Cimahi menjelaskan, bahwa sumbangan kepada keluarga yang tidak mampu merupakan kewajiban semua umat yang mampu.

 

“Ini merupakan kewajiban kita semua, dan alokasi dari Dinas Sosial memberikan beberapa hal yang terkait dengan kebutuhan masyarakat,” ucap Agus panggilan akrabnya.

 

Dinsos juga telah memberikan bantuan seperti tempat tidur dan kasur.

 

“Meskipun kasur tidak memadai, tapi cukuplah untuk ke 5 KK ini, kemudian makanan baik itu yang instan, untuk dewasa maupun anak-anak,” terang Agus.

 

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan beberapa potong pakaian dan selimut.

5 KK dari 11 KK yang siap dan bersedia pindah rumah ke Rusunawa Leuwigajah Cimahi Selatan

“Yang jelas, hal yang menjadi pokok kehidupan sehari-hari, kita berikan dalam rangka untuk berbakti sosial kepada masyarakat, agar bisa menjalankan kehidupannya secara baik,” pungkas Agus.

 

Begitupula disampaikan oleh KH Asep Hilman Mubarok selaku Ketua Baznas Kota Cimahi menjelaskan, bahwa pemberian bantuan tersebut bertujuan untuk membantu umat yang kesusahan.

 

“Ini bukan maksud kampanye, kami memberikan bantuan tersebut karena menyangkut umat, wajib untuk membantu bagi sesama umat yang membutuhkan bantuan,” jelas Asep.

 

Baznas sendiri, kata Asep, telah membantu kepada keluarga 5 KK tersebut berupa karpet 5 buah dan kasur 5 buah.

 

“Semua untuk peralatan tidur untuk masing-masing KK,” ungkapnya.

 

Hal yang sama dituturkan pula oleh Ketua RW 7 Kelurahan Citeureup, Dadang Komara, menjelaskan bahwa sebenarnya keluarga 11 KK yang tinggal dalam satu rumah tersebut sudah diketahui sejak lama.

 

“Dari zaman Ibu Ati Suharti sebagai Walikota Cimahi, Alhamdulillah dulu juga mereka dapat bantuan dari beliau,” ujar Dadang.

 

Hanya saja, sambung Dadang, pada zaman Walikota Cimahi Ati Suharti, keluarga tersebut belum direlokasi.

 

“Alhamdulillah sekarang mereka mau untuk direlokasi ke Rusunawa Leuwigajah,” tandasnya.

 

(Sinta)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *