DEPOK (Jawa Barat), media3.id – Ditemui usai kegiatan sosialisasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, terkait bahaya akibat penyalahgunaan Narkotika dan ketentuan hukumnya, yang disampaikan secara langsung oleh Kepala BNN Kota Depok Kombes Pol R. M. Tohir Hendarsyah di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 13 Kota Depok, Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, pada Rabu (17/7/2024), Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) SMAN 13 Kota Depok, Eko Suprajitno menyampaikan bahwa hal ini merupakan materi yang sangat positif bagi para siswa – siswi baru yang akan mengenyam pendidikan di SMAN 13 beberapa tahun kedepan.
Perlu diketahui bahwa secara berturut-turut, sejumlah siswa – siswi tahun ajaran baru 2024 pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau (MPLS) yang diterima di setiap sekolah, khususnya tingkat SMA se-Kota Depok, secara serentak akan mendapatkan sejumlah materi yang telah disiapkan oleh pihak sekolah. Adapun jumlah hari MPLS yang akan dijalani para siswa baru di tiap sekolah kurang lebih selama lima hari, sampai dengan satu minggu.
Mewakili Kepala Sekolah SMAN 13 Kota Depok Tety Soesanti, Eko Suprajitno menuturkan bahwa materi dari BNN ini, selain merupakan materi yang positif, materi ini juga sangat bermanfaat bagi para siswanya. “Banyak anak yang tahu tentang narkoba dari apa yang mereka lihat di televisi, dari yang mereka baca, namun kali ini, mereka mendapatkan langsung informasi terkait narkotika dan obatan terlarang ini dari sumbernya”, kata Eko.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa dengan disampaikannya materi dari BNN ini, diharapkan agar para siswa mengerti bahwa bahaya narkotika atau obat terlarang ini, bukan hanya mengancam dirinya sendiri, tetapi lingkungan dan orang-orang terdekat mereka. Hal ini pun menurut Eko, perlu adanya pengembangan lebih lanjut dengan membuat satgas anti natkotika dan obat terlarang dengan melibatkan siswa – siswi di tiap sekolah se-Kota Depok. “Terkait pembentukan satgas di sekolah ini, sudah saya sampaikan secara langsung kepada Bapak Kepala BNN, demi menjaga penyalahgunaan narkotika ditingkat anak-anak khususnya di tingkat sekolah. Satgas ditingkat sekolah ini, nantinya akan mendapatkan pembinaan dan pengetahuan yang lebih dalam terkait narkotika di lingkungan sekolah yang akan membantu BNN dalam mensosialisasikan terkait narkotika dan obat obatan terlarang. Hal ini akan lebih mudah bagi mereka dalam menyampaikan apa yang mereka dapat dari hasil pembinaan yang dilakukan BNN, kepada teman sebaya nya. Semoga apa yang saya usulkan ini, bisa terwujud,” harapnya.

BNN Kota Depok sendiri, telah mengerahkan sejumlah sunber daya manusianya untuk melakukan sosialisasi di sekolah – sekolah se-Kota Depok, mulai dari Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). “Meski di Kota Depok terbilang masif, namun demikian hal ini sebagai langkah antisipasi adanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang lebih luas lagi,” singkat Kepala BNN Kota Depok Kombes Pol R. M. Tohir Hendarsyah.
(Ardhie)






