Kabupaten Tangerang ( Banten), media3.id – Sebanyak 244 desea yang berada di wilayah kabupaten Tangerang dikukuhkan oleh PJ bupati Tangerang jumat (28/06/2024) di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa siang tadi.
Para kepala desa merasa senang luar biasa, masa jabatan mereka mendapatkan perpanjangan selama 2 tahun.
Berdasarkan suray B.400.10.2/9475- DPMPD/2024 tentang pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari masa jabatan 6 Tahun menjadi 8 tahun.
Dalam sambutannya PI Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengatakan,para kepala desa dikukuhkan berdasarkan UU nomor 3 Tahun 2024 perubahan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
” Semoga saudara saudara dapat mengembangkan tugas dengan sebaik-baiknya ,’ pinta PJ bupati.
Pj bupati jiga berharap para kades yang masa jabatannya bertambah 2 tahun hendaknya menjadi pemimpin yang lebih amanah dan bertanggung jawab.
Sementara dilokasi yang sama dewan pembina Apdesi Kabupaten Tangerang Budi Usman mengatakan dengan adanya penambahan masa jabatan ini, Budi usman berharap , para kepala desa bekerja dengan maksimal dalam melayani masyarakat dan mengedepankan pelayanan publik yang ramah cepat serta berpihak kepada kepentingan umum.
Lanjut budi Usman dengan ada penambahan masa jabatan para kepala desa memiliki target menjadikan 100 desa mandiri ditahun 2025 mendatang.,” Tutup budi Usman.
(dia/Kominfo)






