PANDEGLANG, MEDIA3.ID – Wakil Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten menghibau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Dan Propinsi Banten Agar mengeluarkan peraturan yang memperketat pelaksanaan kegiatan widyawisata atau study tour.
Wakil Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang Eka Supriata,mengatakan bahwa Himbauan tersebut disampaikan karena saat ini sekolah sedang marak melaksanakan kegiatan perpisahan melepas pelajar tingkat akhir.melaksanakan perpisahan pelajar secara sederhana dan tidak memberatkan orang tua murid atau tidak menggunakan biaya besar
Ada anggapan acara perpisahan di luar sekolah akan memberatkan orang tua peserta didik. Biaya yang dibutuhkan untuk merayakan perpisahan di luar sekolah tentu akan cukup besar,” Ucapnya
Eka mengatakan hendaknya pihak sekolah menggelar acara perpisahan secara sederhana dan di sekolah.Jika acara perpisahan di luar sekolah atau melaksanakan tour, maka biayanya akan cukup besar dan tentunya juga akan memberatkan orang tua.
Pelaksanaan perpisahan pelajar ini harus ada persetujuan dari orang tua.Apapun nanti kegiatannya mesti dibicarakan dan disepakati bersama termasuk biaya yang akan diperlukan dalam kegiatan tersebut,ucapnya
Eka Juga Menambahkan yang sudah merencanakan atau akan melaksanakan perpisahaan atau study tour keluar daerah.Jika pun memang ada sekolah yang melaksanakan,maka menurutnya di kembalikan kesatuan pendidikan masing-masing.
Apabila sekolah itu mempunyai wacana studitour atau perpisahan itu, maka kami menghimbau jangan menjadi beban orang tua murid dan juga tidak menjadi masalah khususnya bagi orang tua murid,” terangnya.
Eka,juga mengatakan Intinya,saya meminta untuk seluruh satuan pendidikan yang akan menggelar acara seperti itu,harus memperhtikan semu hal terutama keselamatan dan kenyamanan bagi semua khususnya bagi orang tua murid,” tegasnya.
(sanan)






