Pandeglang, Media3.id – Polsek Menes Polres Pandeglang Gencar melakukan operasi penyakit masyarakat.Kali ini, Polisi menyasar razia minuman keras di rumah warga di Desa Alaswangi Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang.
Dalam razia ini, Polsek Menes berhasil menyita sebanyak 14 botol Anggur Kolesom.
“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, miras berhasil kami amankan di penjual di Desa Alaswangi,” jelas Kapolres Pandeglang Pol AKBP OKI BAGUS SETIAJI, SH, SIK, M.Si.melalui Kapolsek Menes AKP Hero.
Kapolsek Menes mengatakan sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras,”ujarnya.
Menurutnya,hasil dari operasi pekat ini, pedagang yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan serta pelaku ke Polsek Menes untuk dimintai keterangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
(Sanan)






