Cenderung Turun, Indeks Integritas Lembaga Penyelenggara Negara 

  • Whatsapp

JAKARTA (DKI), media3.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 dengan skor indeks 70,97 dari skala 0-100. Skor ini mengalami penurunan dari capaian tahun sebelumnya (2022) dengan skor indeks 71,94.

 

Read More

Dari pengukuran tersebut KPK memberikan 7 rekomendasi penguatan pada 4 perbaikan utama yang meliputi: biaya politik tinggi, digitalisasi pelayanan publik, penanganan konflik kepentingan, dan komtimen pimpinan lembaga.

 

Secara fundamental KPK menilai biaya demokrasi yang terlalu mahal jadi pemicu perilaku koruptif pada dua komponen tersebut. “Hal tersebut tercermin dalam proses Pemilihan Kepala Daerah secara langsung, karena itu sistem ini perlu dievaluasi dan dicarikan opsi lain. Hulu dari kondisi ini merupakan timbulnya perilaku koruptif pada pengadaan barang dan jasa serta perjanjian jual beli jabatan,” tandas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

 

Kedua, KPK mendorong perbaikan sistem pengadaan barang jasa secara spesifik. Akselerasi implementasi e-katalog, disebut menjadi solusi menutup celah korupsi karena adanya fitur audit sebagai pengawasan secara digital sehingga dapat mengidentifikasi ketidakwajaran dalam pengadaan barang jasa.

 

“KPK juga mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE”, jelasnya.

 

Perlunya regulasi dan perangkat pendukung sebagai upaya mitigasi terjadinya conflict of interest. KPK melihat benturan kepentingan merupakan bibit dari maraknya korupsi di lingkungan pemerintah.

 

“KPK menggaris bawahi tentang komitmen nyata dari pimpinan lembaga baik di pusat maupun daerah. Kenaikan maupun penurunan skor SPI merupakan potret nyata potensi korupsi, sehingga diharapkan skor SPI dapat dijadikan panduan untuk perbaikan ke depan,” tandas Tanak.

 

SPI 2023 melibatkan total 553.321 responden. Angka itu meningkat 40% dibandingkan responden SPI 2022. Terdapat 3 jenis responden, yakni responden internal; eksternal; dan responden eksper.

 

Metode pengumpulan menggunakan dua cara, yakni melalui aplikasi pesan Whatsapp dan email kepada responden terpilih, serta melalui Computer Assisted Personal Interview (CAPI) di 131 Pemerinah Daerah. Kemudian terdapat 7 penilaian pada SPI 2023, meliputi: Transparansi, Integritas dalam Pelaksanaan Tugas, Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pengelolaan Sumber Daya Manuisa (SDM), Trading in Influence (intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis), Pengelolaan Anggaran, dan Sosialisasi Antikorupsi.

 

Dari 7 penilaian tersebut, 2 diantaranya menuai sorotan. Sebanyak 56% pegawai dinilai masih berisiko menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Lalu, para responden juga menilai 38% masih terjadi penyalahgunaan PBJ.

 

Sementara untuk nilai SPI 2023 tertinggi kategori Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten, secara berurutan diraih oleh Kota Sukabumi dengan capaian 77,01; Kota Bogor (76,18); dan Kabupaten Majalengka (76,14). Sedangkan dua terendah diraih oleh Kabupaten Bandung Barat (60,16) dan Kota Bandung (65,49). •

(Reporter: Shaleh Rudianto)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *