Disiplin Berlalu Lintas, Kendaraan Pribadi Setiap Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel Diperiksa

  • Whatsapp

PALEMBANG (Sumatera Selatan), media3.id – Cegah Pelanggaran penggunaan kendaraan yang berknalpot brong/racing pada anggota Polri, Seksi Provos Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel yang dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon A Pelopor menggelar razia kendaraan bermotor terhadap anggota di lapangan apel Mako Batalyon, Kamis (18/01/2024).

Selain razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot Brong, Seksi Provos juga melakukan permeriksaan kendaraan yang tidak sesui aturan serta kelengkapan administrasi berkendara.

Read More

Kompol Wahyu Prasetyo, S.H., M.Si., menjelaskan menindaklanjuti perintah dari Dansat Brimob Polda Sumsel, razia ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan knalpot sesuai standar dan kelengkapan kendaraan sesuai aturan, termasuk kelengkapan perorangan seperti SIM dan STNK.

Foto: Pemeriksaan surat-surat kelengkapan bermotor setiap personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel (Dok Hum Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel, 18/1/2024)

“Sebagai contoh kepada masyrakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan razia dan pemeriksaan internal,” ujarnya.

Disampaikan Kompol Wahyu, bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Batalyon A Pelopor tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong dan kelengkapan berkendaraan.

“Apabila ada personel yang melakukan pelanggar langsung kita beri tindakan tegas dan memerintahkan ganti knalpot setelan aslinya atau yang mengeluarkan suara standar. Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Batalyon A Pelopor,” ungkapnya. (Ardhie – Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *