KARAWANG, Media3.id – Abdul Haris ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang melantik 189 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bertempat di Gedung Olahraga Desa Makmurjaya
Dalam pelantikan PTPS dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Kusnadi SH, Sekcam Jayakerta Kartawijaya, Ketua Panwascam Jayakerta Abdul Haris, Danpospol Jayakerta Aipda Audien, Danpos Ramil 0404 Rengasdengklok Pelda Silalahi, Ketua PPK Kecamatan Jayakerta, dan MP Jayakerta.
Pelantikan PTPS Tersebut Dalam rangka pemilihan umum Presiden dan wakil presiden DPR RI, DPD, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/kota yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Dalam sambutannya Abdul Haris menyampaikan kepada PTPS agar dapat bekerja profesional dan mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku.
“PTPS kerja Harus hati hati, PTPS harus betul-betul mengawasi dan menganalisa proses pelaksanaan Pemilu berdasarkan aturan-aturan yang ada di lapangan atau yang berlaku di dalam TPS tempat bertugas masing-masing. saat Bertugas para Pengawas akan di dampingi oleh petugas Keamanan,” kata Haris, Senin (22/01/24).
Bahkan kata dia, PTPS sangat penting menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugasnya
”Menjaga integritas dan netralitas ini menjadi sangat penting, karena mukanya pengawas ada di tingkat Pengawas TPS. Bayangkan sebagai wasit kalau tidak netral bisa babak belur nanti di TPS,” ungkapnya.
”Ini jadwal yang sudah ditentukan dari Bawaslu. Di sini kami dari Panwas Kecamatan melantik ratusan orang yang sudah lulus tahapan seleksi kemarin yang akan di tempatkan di tiap-tiap TPS di delapan 8 desa se-Kecamatan Jayakerta yaitu Desa Kertajaya, Desa Jayakerta, Desa Jayamakmur, Desa Makmurjaya, Desa Kemiri, Desa Medangasem, Desa Kampungsawah, dan Desa Ciptamarga,” pungkasnya
Reporter: Daman Huri






