Subang, Media3.id – Personil Polsek Kalijati laksanakan pengecekan toko dan warung yang biasa menjual Miras/Oplosan yang berada di wilayah hukum Polsek Kalijati. Antisipasi pedagang atau penjual miras yang membandel dan tidak mengindahkan instruksi Petugas Kepolisian. Kamis (02/11/2023)
Sesua araha dan petunjuk Kapolres Subang *AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H.* melalui Kapolsek Kalijati *Iptu Udin Awaludin S.H M.H* bahwasanya wilayah hukum Polres Subang umumnya, Khususnya Polsek Kalijati, tidak ada lagi miras yang beredar di wilayah Kalijati.
“Kalijati harus zero dari minum-minuman keras, apalagi minuman Oplosan. Apabila ada penjual yang membandel dan tetep buka menjual minuman, jangan segan-segan segera laporkan kepada kami dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku”. Tegas Kapolsek
Untuk itu Kapolsek berpesan kepada warga masyarakat, supaya menjauhi minum keras. Apalagi sampai mengkonsumsi miras oplosan. Karena tidak baik untuk kesehatan dan efek dari minuman tersebut, bisa berbuntut ke hal-hal negatif, bahkan kriminalitas. Pungkas Kapolsek.
(MW)






