Subang, Media3.id – Kapolsek Sagalaherang Iptu H. Irpan Taufik Firmansyah S.Pd., M.M. beserta Anggota, melaksanakan Koordinasi Bersama muspika kecamatan Sagalaherang dan Serangpanjang tentang Operasi Razia Miras yang akan di lakukan di wilayah hukum Polsek Sagalaherang, Rabu (01/11/2023).
Pada kesempatan itu Kapolsek Sagalaherang menyampaikan beberapa arahan sebagai berikut :
– Terus menerus Merazia Toko Miras Yang ada di wilayah hukum Polsek Sagalaherang bersama instansi terkait.
– Tidak ada penjualan Narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Sagalaherang apabila ada akan kami razia dan lakukan tindakan hukum apabila ada penjualan obat obat terlarang.
– Tidak ada yang terlibat Tawuran, Genk Motor, dan lain-lain
Kapolsek Sagalaherang menegaskan kembali bahwa wilayah hukum Polsek Sagalaherang Harus bersih dari Miras atupun obat obatan terlarang. Ucap tegasnya.
(MW)






