DEPOK (Jawa Barat), media3.id – Viralnya menu panganan stunting di Kota Depok yang dianggap tidak layak, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Yeti Wulandari ikut berbicara. Ditemui oleh awak media disela-sela kehadirannya di Mako Korps Brimob Kelapadua Cimanggis Kota Depok, dalam rangka menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Brimob Ke-78, Kamis (16/11/2023), ia pun memaparkan sejumlah temuan-temuan dan langkah penanganan yang akan dilakukan oleh pemerintah kota Depok terkait isu menu stunting yang dianggap tidak layak.
Dirinya mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti laporan terkait temuan-temuan bahwa makanan program pencegahan dan terindikasi stunting di Kota Depok yang dianggap kurang layak.
“Pada beberapa waktu lalu (Senin 13/11/2023 – Red), melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Depok yang dihadiri oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, beberapa anggota DPRD Kota Depok , termasuk pak Hamzah (anggota dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) -Red), sempat memberikan interupsi terkait menu makanan tambahan stunting ini. Sementara itu, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono langsung menjawab dengan akan menambah anggaran sebesar Rp. 2.000 lagi. Kemudian pihak Dinas Kesehatan Kota Depok (Dinkes Kota Depok), menyatakan akan mengevaluasi dan melakukan perbaikan”, ungkap Yeti.
Namun yang menjadi perhatiannya berdasarkan temuan dilapangan, Yeti menyebut pihak katering yang ditunjuk menjadi salahsatu vendor pelaksanaan menu makanan ini, menceritakan bahwa anggaran yang mereka terima untuk menu makanan pencegahan stunting ini sebesar Rp. 9.000 rupiah dengan menu yang sudah disiapkan oleh Dinas Kesehatan yang harus mereka (pihak katering – Red) sesuaikan.

“Bukan terkait masalah sticker, tetapi pantas saja kalau menu yang diterima sebagai upaya pencegahan atau anak-anak terindikasi stunting untuk perbaikan gizi ini, ternyata menunya itu jauh dari apa yang diharapkan, karena yang diterima oleh vendor hanya Rp. 9.000 rupiah”, jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), untuk turun tangan guna mengusut kasus ini, tegas Yeti.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa karena ini berada dibawah komisi D, maka selanjutnya komisi D akan memanggil Dinas Kesehatan, dikengkapi oleh para kader, dan pihak berkaitan seperti vendor dan sebagainya untuk supaya lebih terang benderang terkait masalah ini.
“Kami faham ini adalah tahun politik, namun kami tidak ingin menyentuh ranah politik. Saya hanya menyentuh ranah terkait anggaran pencegahan stunting ini, dimana pihak vendor yang seharusnya menerima anggaran Rp. 18.000, tetapi hanya diterima vendor Rp. 9.000, dengan menu seharga Rp. 18..000 rupiah,” tutup Yeti (Ardhie)





