Subang, Media3.id – Antisipasi perdagangan orang di wilayah hukum polsek kalijati polres subang Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati berikan Himbauan kepada tukang ojek pilar di kec dawuan kab subang (jumat 10/11/2023)
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kalijati IPTU UDIN AWALUDIN S.H,M.H dalam rangka mengantisipasi terjadinya perdagangan orang di wilkum Kalijati.
Dalam Himbauan kamtibmasnya, Brigadir Asep s meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga agar warga tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur ilegal.
Dia juga mengatakan, Penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang, terus Bergentayangan Mencari Mangsa yang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.
“Langkah preemtif ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih waspada bilamana ingin berangkat bekerja diluar negeri. Pastikan legalitasnya dan terutama hindari janji manis oknum yang dapat berujung bencana”tutupnya.
(MW)