Pelalawan, Media3.id- Seorang warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Syafi’i Muhammad Nuh Keluhkan perlakuan oknum ketua RW. Dia merasa dipersulit oleh oknum ketua RW, tidak mau tanda tangani surat tanah yang dia beli.
Hal itu dikeluhkan oleh Syafi’i, kepada media ini di Pangkalan Kerinci (11/10/2023). Pernyataan oknum ketua RW melalui staf kantor Lurah Pangkalan Kerinci Timur, tidak mau tanda tangani surat karena tidak minta izin darinya. Ketua RW tersebut mau tanda tangani surat tersebut apa bila ada kompensasi untuk warga yang tinggal dilokasi itu.
Lurah Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Ridho Alfada SSTP. MSi, melalui stafnya Sudirman mengaku sudah memediasi masalah itu. Mediasi pertama tidak ada penyelesaian karena ketua RW tersebut tetap tidak mau tanda tangani surat tanah milik Syafi’i. Alasannya ada janji pemilik tanah yang bersepadan dengan tanah tersebut akan memberikan kompensasi tanah satu kapling tapi sekarang belum ditunaikan. Sementara dengan tanah yang dibeli oleh Syafi’i tidak ada kaitannya dengan yang berjanji dengan ketua RW tersebut.
Karena belum ada penyelesaian, masalah ini sudah disampaikan kepada pak Lurah. Ketua RW itu sudah tiga kali dipanggil oleh Lurah. Ketika ketua RW datang, bertepatan Lurah lagi sibuk. Pada saat Lurah tidak ada kesibukan, yang bersangkutan pergi, sehingga sampai hari ini Lurah belum ada bertemu dengan ketua RW tersebut, sehingga sampai sekarang kami pihak Kelurahan masih melakukan pendekatan untuk menyelesaikan masalah itu, ujar Sudirman.
Ketua RW Pandapotan Marpaung yang ditemui di kantor Lurah Pangkalan Kerinci Timur, menyampaikan bahwa masalah itu sudah lama bergulir. Di lokasi itu ada beberapa rumah warga, tidak ada akses jalan, sehingga sejumlah warga tersebut minta kompensasi agar bisa dibuatkan jalan. Jika kompensasi diberikan tanah atau diganti dengan nilai uang, tentu akan dicarikan solusi untuk membuat jalan masuk di lokasi tersebut, pungkasnya.
(Herman)






