KARAWANG, Media3.id – Agus, kepala sekolah (Kepsek) SDN Rengasdengklok Selatan 2, kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang mengaku dipanggil saber pungli Kabupaten Karawang terkait buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) yang dibeli siswa.
Saat dikonfirmasi soal adanya buku LKS yang di beli siswa diduga atas arahan sekolah yang seakan-akan diharuskan ternyata berdampak pada pemanggilan kepala sekolah SDN Rengasdengklok Selatan 2 oleh saberpungli Karawang.
Ia mengaku pasca pemanggilan saberpungli kabupaten Karawang, Agus langsung menghentikan tidak ada lagi siswa yang membeli buku LKS walaupun sebelumnya siswa seperti diharuskan untuk membeli buku LKS.
“Saya sudah dikonfirmasi saberpungli juga dan sekarang sudah di of ((penjualan buku LKS),” kata Agus di Ruangan kerjanya, Sabtu (21/10/23).
Sebelumnya sebut saja bunga salah satu siswa kelas 3 SD di SDN Rengasdengklok Selatan 2 mengaku diharuskan oleh guru kelas untuk membeli buku LKS yang jumlahnya 9 buku di salah satu toko yang ditunjuk oleh sekolah.
Karena keterbatasan ekonomi, Bunga yang tinggal bersama neneknya ini menyampaikan bahwa dirinya harus memiliki buku LKS, dengan terpaksa sang nenek yang kerap sakit-sakitan dan bulak-balik rumah sakit ini meminjam uang Rp 100.000 ke orang lain guna membeli buku LKS untuk kepentingan cucunya, namun sayangnya dari 9 buku yang harus dibeli, sang nenek hanya mampu membeli 6 buku.
“Semuanya 9, baru kebeli 6 dan itupun uangnya dapat pinjem nenek. Sekarang toko sudah tidak jualan lagi,” kata bunga.
Reporter: Daman Huri






