Subang, Media3.id – Bhabinkamtibmas Desa Sumurgintung melaksanakan kegiatan memberikan himbauan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar tetap memelihara kamtibmas di lingkungan desa Sumurgintung.
Bhabinkamtibmas Desa Sumurgintung polsek pagaden Atas perintah *Kapolsek pagaden KOMPOL H.UNDANG SUDRAJAT.SH* Sesuai arahan dan petunjuk *Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU.S.H.S.I.K.,M.H.* agar melaksanakan giat sambang ke warga masyarakat desa Sumurgintung dan menyampaikan himbauan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar dapat memelihara kamtibmas dengan menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan warga masyarakat desa Sumurgintung
Kapolsek Pagaden Kompol H. Undang Sudrajat. SH. Mengatakat bahwa Kegiatan penyampaian himbauan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) menyampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga masarakat desa Sumurgintung bertujuan agar warganya dapat meningkatkan kewaspadaan menjaga keamanan, ketertiban lingkungan demi terwujudnya kamtibmas dalam situasi kamtibmas yang Kondusif di Desa Sumurgintung WILAYAH HUKUM POLSEK PAGADEN.
(MW)






