Subang, Media3.id – Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Polsek Pagaden AIPTU ACE SURYANA melaksanakan sambang warga desa sukamulya dan memberikan himbauan kepada warga desa Sukamulya, perihal TPPO (Tindak Pidana Perdagangan orang) agar warga tidak tergiur oleh bujuk rayu kerja ke luar negeri dengan gaji besar proses cepat PT tidak jelas /ilegal yang akhirnya merugikan dirinya sendiri. bertujuan untuk kamtibmas yang aman . di wilayah hukum polsek pagaden.
Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya atas perintah dari Kapolsek Pagaden KOMPOL H. UNDANG SUDRAJAT, SH. petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K, M.H.
Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya melaksanakan sambang warga desa sukamulya dalam rangka memberi himbauan Kepada Pemerintahan desa agar Warga peduli terhadap lingkungannya dengan pasrtisipasi aktip melaksanakan kegiatan didaerahnya serta agar disampaikan kepada lingkungannya perihal TPPO (Tindak pidana perdagangan orang ) supaya warga desa sukamulya tidak ada yang menjadi korban atau pelaku TPPO . guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif dan aman di WILAYAH HUKUM POLSEK PAGADEN.
(MW)






