KARAWANG, Media3.id- Aneng Winengsih S.H., MH ternyata adalah Istri dari AIPDA Hendra Salah satu anggota Polsek Cibuaya Polres Karawang, Polda Jawa Barat. Jumat (08/09/23)
Selain profesinya sebagai advokat ternyata aneng diketahui sebagai Bhayangkari .Di dalam dunia praktisi hukum namanya tidak asing lagi karena lantang menyuarakan penegakan hukum, bahkan iapun memiliki kantor hukum di Jalan Tandean, Kabupaten Subang, Jawa Barat dan di kartika residence cluster kabandungan blok b7 nomor 18 Klari Karawang.
Dalam menjalankan profesinya sebagai advokat, Aneng selalu menjaga kode etik sebagai advokat yang tentunya selalu dijunjung tinggi. Sikapnya yg tegas dan tidak pernah gentar dalam menghadapi siapapun.
Dari pantauan media, Aneng pernah menangani kasus besar yang menjadi perhatian publik, Aneng pernah membebaskan 8 terdakwa kasus pembunuhan yang ditangani Polsek Klari karena dalam persidangan di pengadilan Negeri Karawang, kliennya tidak terbukti hingga putusan Mahkamah Agung.
Bahkan Aneng pun pernah menggugat balik penegak hukum Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang secara perdata sebesar 8 milyar karena kliennya mengalami kerugian materil dan imateril.
Walaupun tidak di kabulkan oleh majelis hakim namun Kapolres Karawang telah meminta maaf kepada kliennya baik secara individu maupun dihadapan publik bahkan menggunakan pengeras suara di masjid guna memulihkan nama baik yang pernah di tetapkan tersangka.
Bahkan Aneng pun meminta kepada Kapolres Karawang untuk mengungkap kembali kasus pembunuhan di Walahar namun sayangnya walupun sudah beberapa tahun kasus ini belum terungkap.
Selain itu, Aneng pun pernah menjadi pengacara terdakwa yg diduga pemilik sabu seberat 161 Kilogram, yang ancamannya hukuman mati. Namun, lagi-lagi Aneng mampu meyakinkan majelis hakim bahwa kliennya bukan pemilik sabu tersebut hingga klien nya tersebut terbebas dari jeratan hukuman mati karena klien nya tersebut bukan lah pemiliknya.
Selain itu di beberapa bulan yg lalu aneng kembali viral pada saat pendampingan kasus asusila yg pelakunya saat itu adalah oknum dari salah satu ponpes di Subang. Saat di konfirmasi masalah tersebut aneng menerangkan bahwa kekecewaannya dalam persidangan anak dibawah umur tersebut karena saat itu saksi yang di bawah umur di tempatkan dalam satu ruangan yg sama dengan terdakwanya sehingga saksi sempat menangis dan ketakutan.
Aneng mengatakan “harusnya apabila saksinya anak dibawah umur tempatnya di pisah lah,” ujar aneng, Kekecewaan aneng saat itu sempat menggemparkan media Nasional dan viral di beberapa media sosial.
Banyak yang tidak menyangka di dalam profesinya yg sangat tegas dan berani ternyata aneng seorang bhayangkari. Dan kehidupan sehari-harinya ia terkesan ramah dan ternyata Aneng dikagumi anak-anak. Bahkan disaat ulang tahunnya, Puluhan anak-anak mengarak bedug datang ke rumahnya untuk mengucapkan ulang tahun kepadanya.
Beberapa hari yang lalu saat di hubungi melalui handphone nya Aneng mengetakan bahwa ia masih aktif dalam menjalankan profesinya bahkan sedang membuat program “sapa teh Amey” program tersebut ia peruntukan bagi seluruh masyarakat yg ingin konsultasi hukum bisa langsung menghubungi no WhatsApp yg telah ia persiapkan “saya sedang menyiapkan program sapa teh amey di no WhatsApp jadi siapa saja bisa menghubungi nomor tersebut untuk konsultasi hukum gratis,” pungkasnya.
Kini ia sedang berusaha melakukan sosialisasi ke wilayah-wilayah yang terpencil.
Reporter: Daman Huri






