Ciamis, media3.id – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memberikan klarifikasi terkait tudingan tidak transparansi dalam Pengelolaan Ketahanan Pangan Tahun 2022-2023.
Ditemui di Kantor Desa Sindangrasa, Ketua BPD Edi Supriadi, Kamis (21/09/2023), mengungkapkan bahwa semua Anggaran yang telah direncanakan untuk Program Ketahanan Pangan berhasil direalisasikan dengan baik.
Edi juga mencatat kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, ke Lokasi Pengelolaan Ketahanan Pangan yang berjalan dengan baik, dan mendapat respon positif.
Edi, menjelaskan bahwa dalam alokasi Ketahanan Pangan, Pemerintah Desa, mengalokasikan Anggaran pada Tahun 2022, untuk pengadaan kambing, dan budidaya melon, serta pada Tahun 2023 untuk pengadaan bebek, dan budidaya bawang merah.
Semua alokasi ini berhasil terealisasi, dengan BPD melakukan pengawasan terus-menerus selama pelaksanaannya.
Selain itu, Edi juga mencatat bahwa hingga saat ini, tidak ada warga di Desa Sindangrasa, yang mempertanyakan, atau mengeluhkan Program Ketahanan Pangan tersebut.
Hal ini disebabkan oleh upaya aktif Pemerintah Desa, dan Anggota BPD, dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program tersebut, yang mendapat respon positif dari warga. Tidak ada keluhan yang diterima oleh Pemerintah Desa, maupun BPD, sampai Hari ini.
(t.m)