Forum Masyarakat Tangerang Utara Tuntut DLHK Membentuk UPT Baru Untuk Menangani Persoalan sampah di Kecamatan Teluknaga dan Kosambi

  • Whatsapp

Sampah dijalan raya Teluknaga kabupaten Tangerang

kabupaten Tangerang (Banten) Media3.id – Persolan sampah sampai saat ini masih belum bisa ditanggulangi. Walaupun akhirnya Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) memliki Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah yaitu perda no. 1 tahun 2023 mengenai pengolahan sampah, bisa dijatuhi kurungan paling lama 6 bulan dan denda paling banyak Rp.50 juta.

Read More

 

Keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) 9 DLHK yang berkantor dipasar pelangi kecamatan Sepatan, dengan wilayah kerja meliputi 5 kecamatan antara lain kecamatan, Sepatan, Sepatan timur, Pakuhaji , Teluknaga dan kosambi. Keberadaan UPTD 9 DLHK Dinilai sudah tidak layak lagi karena tidak mampu mengcover keberadaan sampah di 5 kecamatan yang menjadi wilayah kerjanya.

 

Kondisi penduduk kecamatan Kosambi dan teluknaga yang saat ini mulai padat penduduknya ditambah banyak berdiri kawasan pegudangan dan industri. keberadaan wilayah kerja UPTD DLHK yang begitu luas, hingga akhirnya dikecamatan teluknaga dan Kosambi terlihat keteteran dalam menangani pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan akhir (TPA). Terlihat sampah masyarakat yang dibuang disepanjang pinggir jalan raya Teluknaga yang berada sebelah Saluran Induk Cisadane BCU 4 dari pintu air Bojong Renged hingga BCU 7 kali mati desa kp. Melayu barat sampah bertumpuk – tumpuk berada diatas ditrotoar antara jalan raya dan saluran induk. Maupun sampah yang terlihat bertumpuk dijalan raya salembaran Teluknaga yang merupakan jalan ruas milik provinsi Banten.

 

Menurut Ketua Forum Masyarakat Tangerang Utara Dulamin Zhigo mengatakan, ” terkait persoalan sampah yang ada diwilayah kecamatan Kosambi dan teluknaga, sudah seharusnya Pemda Kabupaten membuat tambahan UPTD DLHK yang baru sehingga persoalan sampah di dua kecamatan Kosambi dan teluknaga tercover. UPTD 9 kelihatan keteteran dalam pengangkutan sampah dikecamatan Kosambi dan teluknaga sampahnya tidak terangkut. Yang seharusnya sampah diangkut tiap hari, hingga berhari hari sampah tidak terangkut sehingga menjadi persoalan tidak hanya masyarakat tapi Juga pemerintah. Jadi DLHK harus membentuk UPT yang baru sehingga persoalan sampah yang menjadi persoalan diteluknaga dan Kosambi terselesaikan, keberadaan mobil salah yang hanya di unit tidak mampu mengcover sampah dari 7 desa dan 3 kelurahan dikecamatan kosambi. Begitu juga dengan kecamatan Teluknag, ada13 desa dan hanya ada 2 mobil sampah Tegas zhigo

 

“Sudah selayaknya ada penambahan UPTD DLHK yang baru untuk kecamatan Teluknaga dan kosambi untuk meng-cover dua kecamatan sudah sewajarnya, agar persoalan sampah didua kecamatan ini teratasi. Kalau hanya mengandalkan UPTD 9 DLHK yang ada disepatan, sampai kapanpun tidak akan selesai persoalan ini. Ungkapnya.

 

Jadi persolan sampah jngn hanya Bupati menginstruksikan kepada kepala desa dan kelurahan bikin sepanduk, seharusnya disiapkan fasilitasnya agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, tidak membakar sampah, wadah atau tempat pembuangan sampah sementara dibuat Pemda ,” pinta Zhigo, Jumat (15 September 2023)

 

Jadi pemimpin itu jangan cuma bikin perintah kepada bawahan untuk menyelesaikan persoalan, sedangkan Masalah sampah adalah persoalan bersama. Pemerintah Daerah Bupati melalui kadisnya untuk membuat UPTD baru untuk menangani sanaoah dikecamatan Kosambi dan teluknaga, hingga persoalan selesai,” tegas Zhigo

 

Sebagai masyarakat dikosambi dan sebagai ketua Forum Masyarakat Tangerang Utara agar ini segera ditindak lanjuti ditangani secara serius, karena persoalan sampah ini bukan persoalan yang berat bila diselesaikan secara sungguh – sungguh, tetapi akan menjadi persoalan berat bila dianggap menjadi persoalan yang ringan, maka kepala Dinas DLHK agar segera menindak lanjuti apa yang saya bicarakan ini untuk membuat UPTD DLHK baru untuk kecamatan Kosambi dan teluknaga,” harapnya .

 

Tambah zhigo kecamatan kosambi dan teluknaga ini lokasinya dekat badara internasional, perumahan juga sudah banyak, pasar juga sudah mulai banyak tiap desa dan kemurahansudah ada pasar -pasar kecil sekarang sampah dibakar tidak boleh buang sembarangan juga tidak boleh, terus masyarakat harus bagaimana ,” tanya Zhigo

Menurut kepala Desa Jatimulya yang juga ketua APDESI kecamatan Kosambi, Poniman SH mengatakan, ” Dirinya sangat setuju dengan adanya UPTD DLHK untuk kecamatan Kosambi dan teluknaga.

” Mengingat wilayah kosambi padat penduduknya, warganya juga belum sadar tentang buang sampah, sudah layak kita memiliki UPTD DLHk untuk mengurus permasalahan sampah diwilayah kosambi, disini sudah banyak pasar, penduduknya juga padat ada beberapa perumahan dan pegudangan, setiap harinya ada berapa kubik sampahnya harus ditampung dan harus diangkut dan jarak ritasinya cukup jauh ke TPA, adapun armada 2 mobil sampah dikecamatan tidak mampu mengcover 7 desa dan 3 kelurahan se-kecamatan Kosambi, mudah-mudahan dengan adanya UPTD DKHK untuk dua kecamatan kosambi dan teluknaga permasalahan sampah dapat terbantukan,” harap opon.

 

(Diana)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *