Subang, Media3.id – Kapolsek Kalijati IPTU UDIN AWALUDIN SH.MM. memeritahkan kepada Personil Polsek Kalijati yang menjabat Bhabinkatibmas supaya untuk mengontrol Sat Kamling (Ronda Malam) yang ada di Kp. Tangguh RT 04 RW 03, Desa Rawalele Kec. Dawuan Kab. Subang. Yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kalijati. Sabtu 02 September 2023
” Adapun yang di sampaikan oleh Anggota Polsek Kalijati Aiptu Latif , Aiptu nasa, Aipda Nandang dan Bripka Iwan kepada petugas ronda adalah petugas ronda Dalam melasanakan tugas jaga ronda dengan ikhlas dan tidak ada paksaan, dan petugas jaga apabila ada tamu yang tidak dikenal supaya wajib di data oleh petugas jaga ronda”. Ucapnya.
Kepada petugas ronda malam apabila melakukan pengontrolan atau pengecakan jangan sendiri melainkan harus berdua atau lebih, bilamana terjadi sesuatu bisa saling membek up antara petugas ronda.
kepada petugas ronda supaya hati hati untuk jam- jam rawan yaitu dari jam 12 malam sampai jam 4 pagi supaya untuk sering untuk berkeliling.
(MW)






