Subang, Media3.id – Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya AIPTU ACE SURYANA melaksanakan sambang warga desa sukamulya dan memberikan himbauan kepada warga desa Sukamulya, Perihal TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) agar tidak tergiur oleh Bujuk rayu kerja keluar negeri dengan gaji besar proses pemberangkatan mudah /ilegal yang akhirnya merugikan diri sendiri bertujuan untuk kamtibmas yang aman . di wilayah hukum polsek pagaden.
Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya atas perintah dari Kapolsek Pagaden KOMPOL H. UNDANG SUDRAJAT, SH. petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K, M.H.
Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya melaksanakan sambang warga desa sukamulya dalam rangka memberi himbauan agar Warga waspada oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan memberangkatkan kerja ke luar negeri dengan PT tidak jelas ,proses mudah dan cepat tidak terdaptar di Disnaker /ilegal yang akhirnya merugikan diri sendiri guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif dan aman di WILAYAH HUKUM POLSEK PAGADEN.
(MW)






