Bhabinkamtibmas Desa Kamarung Polsek Pagaden Sosialisasi TPPO kepada Masyarakat

  • Whatsapp

Subang, Media3.id – Bhabinkamtibmas Desa Kamarung Polsek Pagaden melaksanakan kegiatan DDS (dor to dor system) dan memberikan himbauan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar tetap memelihara kamtibmas di lingkungan desa Kamarung Kec Pagaden Kab Subang.

 

Read More

Bhabinkamtibmas Desa Kamarung polsek pagaden Atas perintah *Kapolsek pagaden KOMPOL H.UNDANG SUDRAJAT,S.H* Sesuai arahan dan petunjuk *Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU,S.H.,S.I.K.,M.H.* agar melaksanakan giat sambang ke warga masyarakat desa binaan agar menyampaikan himbauan tentang TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar dapat memelihara kamtibmas dengan menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan warga masyarakat desa Kamarung kec Pagaden kab subang

 

Kapolsek Pagaden Kompol H. Undang Sudrajat,S.H. Mengatakat bahwa Kegiatan penyampaian himbauan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan menyampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga masarakat desa Kamarung bertujuan agar warganya dapat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar dapat terwujudnya situasi kamtibmas yang Kondusif di lingkungan desa Kamarung WILAYAH HUKUM POLSEK PAGADEN.

 

(MW)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *