Subang, Media3.id – Anggota Patroli QR Polsek Cipeundeuy melaksanakan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas serta sosialisasi TPPO kepada masyarakat Kp. Cijoged Ds. Lengkong Kec. Cipeundeuy Kab. Subang, Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Cipeundeuy KOMPOL KUSTIAWAN, S.Pd., M.M., CHRA.
Pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023 Jam 10.30 Wib s.d Selesai, Patroli QR Melaksanakan silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas dan sosialisasi TPPO kepada masyarakat agar ikut serta menjaga kamtibmas dilingkungannya dengan mengaktifkan kembali petugas jaga ronda/siskamling, dan dalam menggunakan kendaraan agar mematuhi peraturan Lalu lintas di jalan raya, hindari perselisihan dengan tetangga Rumah maupun tetangga kampung dan jangan sampai menjadi korban TPPO. Bilamana terdapat permasalahan agar cepat melaporkan kepada Kepolisian terdekat baik melalui Piket Reskrim, Bhabinkamtibmas, Patroli QR maupun datang langsung ke Mapolsek Cipeundeuy atau bisa melalui Call Center 110.
“Dengan adanya himbauan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami hukum tindak pidana tersebut dan terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di wilkum Polsek Cipeundeuy – Polres Subang,” Ujar Kapolsek Cipeundeuy.
(MW)






