Subang, Media3.id – Kapolsek Cipeundeuy Polres Subang Kompol Kustiawan melaksanakan Jumat Curhat di Masjid Nurul Falah Kp Ciistal Rt 03 RW 001 Desa Cimayasari Kec Cipeundeuy Kab Subang, Jumat (18/08/2023).
Kegiatan telah dilaksanakan himbauan Kamtibmas ( *Jumat Curhat* ) kepada jemaah Sholat Jum’at dan selanjutnya mendengarkan keluhan masyarakat, adapun *Himbauan Kamtibmas yang disampaikan Kapolsek Cipeundeuy KOMPOL KUSTIAWAN S.Pd .,MM, CHRA* sbb:
– Dalam menjalankan tugas pihak kepolisian perlu adanya dukungan oleh masyarakat untuk menjaga Kamtibmas
– Kita sebagai warna negara Republik Indonesia telah melaksanakan Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023.
– Peran orang tua terhadap anak Sayangi anak anak kita jangan sampai terjerumus hal yang tidak baik belum cukup umur memakai kendaraan, pergaulan bebas , geng motor, Narkoba , obat obat berbahaya miras , dalam mendidik anak kita jangan mengandalkan guru karena guru waktunya terbatas .
– Tugas menjaga keamanan bukan tugas TNI dan Polri saja namun perlu di dukung oleh masyarakat sekitar sehingga lingkungan aman kondusif
– Sekarang musim kemarau dihimbau kepada masyarakat jaga rumah kita apabila meninggalkan rumah kontrol dulu kompor maupun api sudah mati atau belum dan jangan membuang puntung roko sembarangan antisipasi kebakaran
– Tingkat kembali Pos ronda malam dilingkungan , untuk antisipasi kejadian tidak kriminalitas di lingkungan khususnya kec Cipeundeuy
-Kita sudah memasuki tahun Politik , untuk menyikapi tahun politik jaga persatuan dan kesatuan jangan sampai saling menjelekkan
– untuk wilayah kec Cipeundeuy yang akan melaksanakan Pilkades yaitu di Desa Kosar
– Undang Undang Lalu lintas Dalam menggunakan kendaraan R2 dan R4 wajib membawa surat surat kendaraan SIM, STNK, dan mentaati peraturan ber Lalulintas pakai helm , ada kaca spion , dan tidak memakai kelnapot bising/brong
– Dalam era modern ini ,adanya HP semua berita maupun permasalahan ada maka dengan itu peran orang tua untuk mengawasi anak anak jangan terbawa arus pergaulan yang bebas yang negatif
– Bijak menggunakan media sosial Jangan mudah terprovokasi, jangan mudah tertipu, jangan gampang percaya atas informasi yg ada di medsos, Saring dulu informasi sebelum kita menshare ke orang lain.
– Kita sudah memasuki tahun Politik , untuk menyikapi tahun politik jaga persatuan dan kesatuan jangan sampai saling menjelekkan
– Sekarang sudah ada Undang undang perlindungan perempuan dan anak , maka dalam berkeluarga jangan buat buat kasar dan melanggar hukum.
– Apabila ada permasalahan dilingkungan silahkan selsaikan dengan musyawarah di saksikan oleh Bhabinkamtibmas ,Polisi RW Kepala desa yang mana sifatnya pelanggaran ringan hal tersebut bisa di selsaikan dengan musyawarah ( Restorative Justice)
-Apabila ada permasalahan silahkan hubungi call center Polres Subang 110 atau hubungi Bhabinkamtibmas , atau langsung ke Kapolsek Cipeundeuy
– Apabila warga masyarakat menemukan tindakan kriminal silahkan amankan dan laporkan ke pihak kepolisian.
*TANGGAPAN DAN KELUHAN MASYARAKAT*:
— *Sdr ENDANG:*
– Terimakasih kepada Kapolsek Cipeundeuy dalam rangka Jumat Curhat yang mana telah memberikan himbauan Kamtibmas yang sangat baik untuk warga masyarakat
– Untuk pembuatan SIM,batasannya sampai mana untuk naik tahap dari SIM A ke SIM A Umum.
—-* Sdr Ustad Isya*
Batasan yang dikategorikan pelecehan seksual contoh kalau guru ke anak didiknya mencium dikategorikan sayang terhadap Anak tersebut seperti orang tua ke anak apa hal tersebut dikategorikan. Pelecehan seksual.
*TANGGAPAN* :
*Kapolsek Cipeundeuy sbb:*
– Terimakasih kepada bapak endang untuk pembuatan SIM adanya tahapan awal pemohon harus memiliki SIM A atau SIM A Umum dan telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM A tersebut diterbitkan.
– Apabila seorang guru memegang kepala anak didiknya atau mencium seperti orang tua ke anak itu jangan sendiri harus disaksikan oleh orang tuanya ataupun saksi.
(MW)






