Subang, Media3.id – Cegah terjadinya perdangan orang Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati Polres Subang berikan himbauan di desa binaanya, Jumat (04/08/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kalijati IPTU UDIN AWALUDIN S.H,M.H dalam rangka mengantisipasi terjadinya perdagangan orang di wilkum Kalijati.
Dalam kesempatan tersebut Brigadir Asep S Selaku Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat Ds Banggalamulya kec kalijati kab subang mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus merekrut tenaga kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,”
Selain itu penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.
“Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten subang apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri,”
Dihubungi di tempat berbeda kapolsek kalijati IPTU UDIN AWALUDIN S.H.,M.H Mengatakan jika ada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri supaya melalui jalur resmi agar mendapatkan hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum yang jelas.
“Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri, silahkan gunakan jalur resmi jangan melalui calo. Sebab, jika melalui jalur ilegal akan sulit mendapatkan hak-hak tersebut,” tutupnya.
(MW)






