Subang, Media3.id – Bhabinkamtibmas Desa Banggalamulya Polsek Kalijati Polres Subang Brigadir Asep S melaksanakan pemasangan sepanduk himbauan kamtibmas dan layanan masyarakat di Ds. Banggalamulya Kec. Kalijati Kab. Subang. Selasa (08/08/2023).
Sebagai mana arahan Bapak Kapolres Subang AKBP. ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kalijati Iptu Udin Awaludin, S.H., M.H. bahwasanya di wilayah hukum Polres Subang umumnya, Polsek Kalijati hususnya, harus terbebas dari kegiatan premanisme dan aksi-aksi gerombolan anak-anak gank motor yang meresahkan warga masyarakat dan menganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Adapun Himbauan tersebut, berisi larangan tegas dari Kapolres Subang yang tidak menghendaki adanya kegiatan premanisme di adanya gank motor yang meresahkan masyarakat di wilayah Polres Subang umumnya, Polsek Kalijati hususnya”.
“Apapun kegiatannya, tindak tegas segala aksi premanisme dan gank motor yang ada di wilayah hukum Polsek Kalijati, berikan pemahaman dan edukasi supaya tidak terjadi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Kalijati. Supaya tercipatanya siatusi yang aman nyaman dan kondusif dimasyarakat”. Tegas Kapolsek
Dengan terbebasnya aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Kalijati maka akan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
(MW)






