Banten, Media3.id- Akibat semrautnya kabel optic WiFi yang terpasang di tiang PLN di kecamatan sumur yang di nilai tidak ada bentuk pengawasan dari pada pemilik perusahaan wifi mengakibatkan masyarakat setempat terjerat kabel optik yang mengakibatkan luka serius di bagian leher dan kaki.

Sana selaku ketua umum PBSR mengutuk keras terhadap pemilik perusahaan yang lali dalam mengontrol kabel WiFi yang ada di kecamatan sumur DS tunggal jaya sehingga meakibatkan sala seorang masyarakat mengalami luka Serius akibat kabel WiFi.
Menghimpun informasi di masyarakat sekitar, bawa kejadian demikian yang mengakibatkan kecelakaan akibat kabel WiFi di desa kami bukan hanya pertama kali,tapi hal ini sudah sering terjadi cuma kami bingung dan tidak tau siapa pemilik perusaan wifi yang ada di desa kami.ujarnya.
(Sanan)






