Subang, Media3.id – Sinergis TNI-Polri Bhabinkamtibmas desa Wantilan Aiptu Nurdin Saepudin dan Babinsa Ds Wantilan Serka Ajo Sutarjo melaksanakan pengamanan dan Himbauan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada Masyarakat Desa Wantilan Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Rabu (5/7/2023).
Giat Sinergis TNI-Polri Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ds Wantilan melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat Hiburan Organ Tunggal untuk membantu agar acara berjalan tertib dan Aman, serta tidak Lupa memberikan Himbauan dan Sosialisasi tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada Masyarakat Ds wantilan kec. cipeundeuy yang hadir dalam acara tersebut.
“Dengan adanya sosialisasi TPPO (Tindak Pidana perdagangan orang ) dan gangguan Kamtibmas lainnya , Aparatur desa Kosar memahami dengan adanya TPPO serta mengetahui prosedur aturan pemberangkatan TKI keluar negeri yang Legal secara Hukum,” ujar Kapolsek Cipeundeuy.
(MW)






