Kabupaten Tangerang (Banten), Media3.id – Program Juli Peduli Badan Pendapat Daerah (Bapenda) kabupaten Tangerang memberikan keringanan pembayaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dengan membebaskan denda administrasi serta memberi diskon 10 persen terhadap tarif Bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Program yang disebut Juli Peduli dilakukan untuk memberi keringanan kepada masyarakat diwilayah kabupaten Tangerang agar selalu taat dan tepat waktu dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Menurut keterangan Kabid PBB -P2 dan BPHTB Dwi Chandra Budiman mengutarakan, kami memiliki program relaksasi pajak melalui program Juli Peduli. dalam program ini antara lain pemberian bebas denda khusus tunggakan PBB dari tahun masa pajak 1993 hingga tahun 2022. Selain itu kita juga memberikan diskon 10 persen untuk pajak BPHTB ,” jelas Dwi (Senin 03 Juli 2023) lalu.
Tambah Dwi Chandra Pajak “daerah memiliki peranan Sangat penting dalam kehidupan bernegara karena pajak merupakan sumber penerimaan serta pendapat daerah untuk membiayai segala pengeluaran daerah. Selain itu BPP dikabupaten Tangerang merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar daerah. penerimaan dana dari PBB ini dapat digunakan untuk berbagai program dan proyek pembangunan dikabupaten Tangerang, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan dan pelayanan publik lainnya,” jelasnya.
” Dengan taat membayar pajak, masyarakat dapat mendapatkan berbagai manfaat, salah satunya antara lain masyarakat dapat berkontribusi dalam proses pembangunan diwilayah kabupaten Tangerang,” tuturnya .
Dirinya menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan momen Juli Peduli ini untuk membayar pajak. ” Pemkab Tangerang saat ini telah memberikan kemudahan dalam membayar pajak, yakni dengan menyiapkan berbagai aplikasi di e-commerce untuk membayar pajak. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak,” tegas Kabid.
Dilain kesempatan Sugiyanto slah seorang warga kecamatan Tigaraksa merasa senang dengan adanya program Juli Peduli antara lain Pemberian bebas denda Administrasi PBB -P2.
” Alhamdulillah saya merasa senang karena terbebas dari denda pembayaran PBB. Program Juli Peduli ini sangat baik dan dapat meringankan masyarakat yang memliki denda dalam membayar pajak PBB,” tutur Sugiyanto.
(dia)






