Subang, Media3.id – Kanit Lantas IPDA Karis Hermanto, Panit Binmas, Bhabinkamtibmas, dan Unit Intelkam telah melaksanakan Giat Himbauan Kamtibmas mengenai Keamanan dan ketertiban berlalu Lintas dan Narkoba Kepada Siswa/Siswi SMA N 1 Cipeundeuy Desa Wantilan Kecamatan Cipeundeuy dalam rangka Pengenalan lingkungan sekolah (PLS), Senin (17/07/2023).
Bhabinkamtibmas AIPDA Nurdin Saepudin mengatakan tugas pokok Polri dalam hal ini Menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat dalam hal ini contonya memberikan penyuluhan terhadap Siswa siswi SMA N 1 Cipeundeuy.
“Siswa/wi harus bijak dalam mengunakan medsos jangan sampai mengunakan terhadap hal yang negatif gunakanlah untuk belajar,” ujarnya.
Pergaulan itu perlu namun dalam hal ini jangan salah bergaul, contohnya dengan komunitas geng motor dalam hal ini dapat rugikan sendiri.
“Harus taat kepada hukum jangan sampai siswa siswi melanggar hukum contohnya tawuran pelajar. Siswa/siswi harus taat terhadap UU Lalulintas, berkendaraan harus pakai helm, harus memiliki SIM , Kendaraan harus lengkap , kelnapot sandar SNI, apabila pakai kelnapot bising akan diamankan kendaraannya.
“Jangan sampai mengkonsumsi Narkoba dan obat – obatan terlarang seperti Destro, Pilkoplo, Miras dan sejenisnya.
“Siswa/siswi dilarang masuk geng motor karena geng motor mendidik terhadap perbuatan yang negatif. Siswa/wi harus beribadah terhadap Tuhan yang Maha Esa, bisa menyumbangkan ilmunya di masyarakat, bermanfaat untuk orang lain,” ucapnya.
Panit Lantas IPDA Karis Hermanto menyampaikan siswa siswi apabila mengendarai kendaraan harus membawa SIM, dan STNK, serta kendaraan harus lengkap memakai spion, pakai lah Helm sesuai SNI, tidak mengunakan kelnapot brong/bising.
“Untuk siswa siswi dilarang mengunakan HP sewaktu memakai kendaraan bermotor. Pengemudi dan pengendara sepeda motor dilarang lebih dari 2 orang,” ujarnya.
Pengemudi harus mengunakan helm standar SNI. “Pengemudi dilarang mengkonsumsi Narkoba dan minuman beralkohol,” ujarnya.
Pengemudi dilarang melebihi kecepatan. Pengemudi dilarang melawan arus.
“Siswa siswi dalam menggunakan kendaraan harus hati hati, perhitungkan waktu untuk berangkat ke sekolah jangan keburu kebutan,” ujarnya.
Sekarang adanya e-Tilang apabila berkendaraan. Pakai helm patuhi peraturan berlalu lintas.
Kanit Binmas AIPTU Yadi Gunawan mengatakan apa yang menjadi arahan dari Bhabinkamtibmas dan Kanit Lantas tolong diimplementasikan dan dilaksanakan sehingga bermanfaat untuk kehidupan di sekolah maupun lingkungan masyarakat.
“Jaga almamater sekolah jangan berbuat negatif di luar sekolah,” ujarnya.
Dengan adanya himbauan Kamtibmas terhadap siswa dan siswi Sekolah SMA N 1 Cipeundeuy, para siswa mengatahui dan mengerti atas Undang undang lalu lintas dan bahaya narkoba serta keamanan dan ketertiban baik dilingkungan sekolah dan lingkungan Masyarakat,” ujar Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan, S.Pd. MM. CHRA.
(MW)






