Subang, Media3.id – Polsek Binong Polres Subang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran minuman keras (miras) untuk mencegah aksi kriminalitas.
KRYD dipimpin Kapolsek Binong Polres Subang Iptu Asep Musa Dinata sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Ariek Indra Sentanu agar kamtibmas selalu kondusif.
Mantan Kapolsek Legonkulon Polres Subang tersebut menyampaikan Polsek Binong menurunkan empat personil dalam melaksanakan KRYD dengan sasaran miras yang tanpa adanya izin edar.
“Hasilnya menyita 15 botol miras dengan berbagai merek yang terdiri dari 10 botol anggur besar dan 5 botol anggur kecil,” ucap Iptu Asep Musa Dinata di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (30/7/2023).
KRYD, lanjutnya, dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas lainya seperti curat, curas, curanmor, geng motor, premanisme dan lainnya.
(MW)






