Personil Unit Patroli Polsek Kalijati Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Aparatur Pemerintah Kecamatan Kalijati

  • Whatsapp

Subang, Media3.id – Unit Patroli Polsek Kalijati BRIPKA DEDI SUANDI memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ).

 

Read More

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SANTANU, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kalijati IPTU UDIN AWALUDIN, S.H, M.H dalam edukasi dan Sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Unit patroli Polsek Kalijati BRIPKA DEDI SUANDI melaksanaka giat Himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganga Orang (TPPO) Kepada Aparatur pemerintah Kec. Kalijati kab. Subang, Supaya Jangan terjadi ke pada masyarakat Kalijati, ataupun di lingkungan keluarga kita sendiri, Selasa (18/07/2023).

 

Dalam imbauan kamtibmasnya, BRIPKA DEDI SUANDI meminta kepada aparatur pemerintah kecamatan Kalijati supaya untuk berhati-hati dan waspada agar warga masyarakat Kalijati supaya tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur tidak resmi atau ilegal.

 

Kepada aparatur pemerintah kecamatan Kalijati bilamana ada masyarakat Kalijati ada yang menjadi korban atau mengetahui adanya Tindak Pidana Perdagang Orang ( TPPO) di lingkungannya supaya melapor kepihak kepolisian atau datang ke kantor Polsek Kalijati atau Call Center Polres Subang 110.

 

“Semoga dengan kegiatan tersebut, polisi semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan akan kehadiran polisi, sehingga bisa bersama-sama menjaga kamtibmas,” pungkasnya.

(MW)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *