MUSI RAWAS (Sumatera Selatan), media3.id – Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat rawan bencana alam kebakaran hutan yang dilaksanakan di Kelurahan Desa Kali Bening Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas pada hari Jumat (21/7/2023)
Dalam pelaksanaan sosialisasi yang dipimpin oleh Brigadir Dwi Gustian Arsyi, S.H. beserta 5 personel Batalyon B Pelopor ini agar memberikan informasi terhadap para warga yang bertempat tinggal di daerah rawan bencana alam atau kebakaran hutan.
Hal ini dilakukan agar masyarakat tahu apa yang harus Dilakukan Apabila terjadi bencana alam atau kebakaran hutan dan dapat meminimalisir atau mencegah potensi Yang menyebabkan kebakaran.
Personel dari Batalyon B Pelopor mengawali kegiatan sosiliasasi pada pukul 09.00 WIB dengan cara menjelaskan secara langsung kepada warga desa betapa berbahayanya kebakaran hutan atau perkebunan. Disamping itu, personel Batalyon B juga tidak lupa menempelkan poster di sebagian rumah warga Desa Kalibening.
Mengantisipasi Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) diwilayah hukum Polda Sumsel, Dansatbrimob Polda Sumsel Kombes pol. Donyar Kusumadji,S.I.K memerintahkan kepada para komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel untuk melaksanakan kesiapsiagaan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan). kesiapsiagaan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempersiapkan serta mengecek seluruh kendaraan dinas dan juga almatsus yang dimiliki oleh Satbrimob Polda Sumsel yang nantinya akan gunakan personel pada saat pelaksanaan tugas dilapangan.
Pengecekan yang dimaksud oleh Kombes pol. Donyar Kusumadji, S.I.K. ini adalah kesiapan personel dalam hal menguasai almatsus yang nantinya akan mereka gunakan pada saat pelaksanaan tugas dilapangan serta kelayakan kendaraan dinas sehingga jika ada kemunculan api disuatu wilayah mereka bisa bergerak cepat menuju ke lokasi tersebut.
Selain itu Kombes pol. Donyar Kusumadji , S.I.K. juga memerintahkan kepada para komandan untuk rutin melaksanakan patroli dengan harapan untuk mencegah oknum masyarakat membuka lahan dengan cara sengaja dibakar. Terjadinya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel sebagian besar disebabkan oleh kesengajaan oknum masyarakat yang ingin membuka lahan.
Pada saat pelaksanaan patroli personel juga diminta untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya yang dapat ditimbulkan apabila mereka sengaja melakukan pembakara lahan mulai dari bahaya dari asap yang dapat mengganggu kesehatan orang banyak hingga hukuman apabila mereka kedapatan melakukan pembakaran.(Ardhie – Div Humas Brimob Polda Sumsel)






