Kanit Provos Polsek Pabuaran Aipda Dedi Sudrajat Bersama Anggota Reskrim Bripda M Saepul Sosialisasi TPPO kepada Masyarakat

  • Whatsapp

Subang, Media3.id – Polsek Pabuaran jajaran Polres Subang Polda Jabar melaksanakan himbauan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kp. Karanglayung Ds. Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.

 

Read More

Kanit Provos Polsek Pabuaran Aipda Dedi Sudrajat dan Anggota Reskrim Bripda M. Saepul. mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga keamanan lingkungannya.

 

Selain itu juga agar selalu waspada akan tindakan kriminal yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

 

Dikesempatan yang sama Kanit Provos Polsek Pabuaran juga memberikan himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Pabuaran.

 

“Kami berikan pemahaman terhadap masyarakat yang mempunyai putra putri yang ingin bekerja ke Luar Negeri agar dipastikan melalui PJTKI yang resmi atau proses yang sesuai Prosedural, untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kanit Provos, Jumat (07/07/2023).

 

Dalam hal ini Kanit Provos menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

 

“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau hubungi call center Polri 110 atau di nomor whatsapp Bhabinkamtibmas dengan hal ini kita bersama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah hukum Polsek Pabuaran,” terang Kanit Provos.

(MW)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *