Demi Kendalikan ‘Serangan’ Sampah, Pemprov DIY Tutup TPA Piyungan Selama 44 Hari

  • Whatsapp

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Agus Budiraharjo. (Foto: Humas Pemkab Bantul)

YOGYAKARTA (DIY), media3.id– Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan surat pemberitahuan untuk menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan, Kabupaten Bantul, dari 23 Juli sampai 5 September 2023 mendatang.

 

Surat Pemberitahuan yang ditandatangani oleh Sekda DIY Beny Suharsono menyebut lokasi zona eksisting di TPA Piyungan sudah penuh. Sehingga dari hasil rapat dengan tiga sekda yakni Kabupaten Bantul, kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sleman diputuskan untuk dilakukan penutupan sementara dari 23 Juli sampai 5 September 2023.

 

Sekda Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja mengatakan, terkait penutupan TPA Piyungan Bupati Bantul akan menetapkan surat keputusan (SK) darurat sampah pada Senin (24/7/2023).

 

“Kami akan melaksanakan beberapa hal melalui SE Bupati, yang pertama wajib hukumnya mulai hari ini [Jumat 21/7/2023] dan seterusnya pemilahan sampah organik dan non organik,” kata Agus.

 

Agus mengatakan, masyarakat bisa membuat tempat pembuangan sampah organik seperti jaman dulu, yakni lubang yang dikenal dengan jugangan, di lingkungan sekitar rumah atau lingkungan tempat tinggal.

‘Serangan’ sampah dari berbagai wilayah di DIY menuju ke tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan, Kabupaten Bantul. (Foto: Humas Pemkab Bantul)

“Untuk perumahan yang tidak mempunyai lahan yang luas bisa memanfaatkan lahan fasilitas umum. Selain rumah tinggal juga dilakukan pasar, dan sekolah membuat tempat untuk penimbunan atau pengolahan sampah organik,” terang Agus.

 

Agus mengatakan, untuk sampah non organik tetap menjalani pemilahan, dan harus melalui 3R, yakni reduce (mengurangi), reuse (menggunakan ulang), dan recycle (mendaur ulang sampah non organik).•

(Shaleh Rudianto)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *