Subang, Media3.id – Kapolsek Cipeundeuy Polres Subang Kompol Kustiawan memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Selasa (20/06/2023).
Saat operasi miras, mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Subang tersebut dan jajarannya mendatangi toko jamu milik FK, di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang dan ditemukan sejumlah botol miras.
“Dari FK disita barang bukti berupa 16 botol miras berbagai merek. Pedagang tersebut diberi pembinaan agar tidak menjual minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy,” ucap mantan Kapolsek Blanakan Polres Subang tersebut.
Mantan Kapolsek Cikaum Polres Subang tersebut mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi lingkungan masing-masing dari bahaya narkotika, minuman keras (miras) dan sediaan farmasi tanpa izin edar.
“Bilamana di lingkungan sekitar terdapat peredaran narkotika, miras dan sediaan farmasi tanpa izin edar, masyarakat agar lapor kepada Polisi RW, Bhabinkmatibmas, Polsek Cipeundeuy, Call Center 110 atau langsung kepada saya,” ujarnya.
(MGN)






