Kanit Reskrim Polsek Kalijati Sosialisasi Pencegahan TPPO

  • Whatsapp

Subang, Media3.id – Kanit Reskrim Polsek Kalijati Aipda Nandang Beserta Anggota memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Tinda Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ).

 

Read More

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Kalijati Iptu Udin Awaludin, S.H, M.H. dalam edukasi dan Sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Kanit Reskrim Polsek Kalijati Aipda Nandang Kostani SH. beserta piket Pungsi melaksanaka giat Himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ) Kepada masyarakat supaya Jangan terjadi di lingkungan kita, seperti saudara kita maupun kepada keluarga kita sendiri. Jum’at (30/6/2023),

 

Kepada warga desa dawuan kidul bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Perdagang Orang ( TPPO) di lingkungannya supaya melapor ke pihak kepolisian atau datang ke kantor Polsek Kalijati atau Call Center Polres Subang 110.

 

Kepada aparatur RT dan RW supaya benar – benar untuk mendata warga yang berangkat ke luar negri ditakutkan ada warga desa yang

 

Semoga dengan kegiatan tersebut, polisi semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan akan kehadiran polisi, sehingga bisa bersama-sama menjaga kamtibmas,” pungkasnya.

 

(MW)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *