Subang, Media3.id – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polsek Pabuaran, Unit Reskrim bergerak menghimbau kepada Para juru Parkir yang ada di Pasar Pabuaran, Kamis (06/04/2023).
“Piket Reskrim, menghimbau serta mengedukasi juru parkir agar tidak memaksa bila masyarakat memberikan uang parkirnya dan jangan memaktor uang yang diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Pabuaran Iptu Udin Awaludin, S.H. juga mengungkapkan agar Juru Parkir tidak menghambat Lalu Lintas, seperti parkir di bahu jalan.
“kegiatan memberikan himabauan serta Edukasi terhadap Parkir Liar tersebut bertujuan agar tidak meresahkan pengunjung pasar, dan tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan serta mengajak juru parkir agar berhenti menjadi Juru parkir,” ucap Kapolsek Pabuaran.
(MGN)






