Ilustrasi Vaksin Booster Covid-19
CIMAHI, Media3.id – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi Satu Sehat sebagai pengganti Peduli Lindungi sebagai syarat perjalanan dalam negeri.
“Sesuai SKB 3 menteri, memang kalau pelaku perjalanan terutama lansia itu wajib sudah booster, cuma kondisinya di Cimahi saat ini vaksinnya kosong,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dr. Dwihadi Isnalini saat dihubungi, Rabu (12/4/2023).
Pelayanan vaksinasi booster bagi masyarakat terutama lanjut usia (Lansia) menjadi terhambat, hal ini disebabkan kosongnya stok Vaksin Covid-19 di Kota Cimahi.
Apalagi menjelang mudik Lebaran 2023 yang mengharuskan untuk divaksinasi booster sebagai syarat menaiki kendaraan umum atau transportasi publik.
Terhentinya pelayanan vaksinasi booster bagi masyarakat Cimahi ini sebetulnya sejak Januari stoknya sudah menipis dan di bulan Februari sudah habis.
“Pelayanan vaksinasi di puskesmas dari Februari sudah tidak ada, soalnya di akhir Januari, stok vaksin Pfizer itu mau kedaluwarsa, jadi kami nggak berani pakai,” terang Dwi.
Ia pun mengulas bahwa cukup banyak masyarakat Kota Cimahi terutama lansia yang menanyakan soal pelayanan vaksinasi ini, karena merupakan persyaratan untuk mudik Lebaran tahun ini.

“Banyak yang mau di booster apalagi karena sekarang mau lebaran, cuma stok vaksinnya kosong dan kita juga tidak bisa memberi sembarangan vaksin yang ada, harus sesuai aturan kombinasi vaksin,” ucap Dwi.
Terkait stok vaksin yang kosong, Dwi mengatakan pihaknya sudah mengajukan penambahan stok, namun sampai saat ini masih belum ada kiriman lagi dari Pemprov Jabar.
“Kami sudah ajukan penambahan, tapi belum ada kiriman lagi. Ada juga stok vaksin produksi Biofarma yaitu Indovaksin tapi persediaannya sedikit dan yang membutuhkan itu se Jabar,” tandasnya.
(Sinta)






