Bripka M. Dinar Ramdani Anggota Babinkamtibmas Desa Cibeurem Monitoring Kegiatan Fasilitas Penerapan Dan Penegakan Peraturan Daerah

  • Whatsapp

Banjar, media3.id – Bripka M. Dinar Ramdani Anggota Babinkamtibmas Desa Cibeurem Monitoring Kegiatan Fasilitas Penerapan Dan Penegakan Peraturan Perundang – Undangan Kota Banjar Di Aula Serbaguna Desa Cibeureum.

Kegiatan diselenggarakan oleh DPRD Kota Banjar.

Read More

Kegiatan tersebut mensosialisasikan tentang “Perda Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan” dengan narasumber dari DPRD Kota Banjar, yaitu ,Drs. Dadang Ramdhan Kaliyubi.,M.Si, dan H. Tata Muhtarudin

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya – Drs. Dadang Ramdhan Kaliyubi.,M.Si, H. Tata Muhtarudin, Camat Banjar, Kades Cibeureum, Babinsa Desa Cibeureum (Serka Asep), Bhabinkamtibmas Desa Cibeureum (Bripka M. Dinar), Bindes Cibeureum (Bpk. Lani) , Perangkat Desa Cibeureum, Ketua LPM, Ketua BPD Desa Cibeureum, MUI Desa Cibeureum, ParaRW, Ibu -Ibu PKK, Perwakilan LINMAS Desa Cibeureum, Perwakilan Karangtaruna Desa Cibeureum,

 

Penyampaian Narasumber oleh Drs. Dadang Ramdhan Kaliyubi.,M.Si yaitu , Ucapan terimakasih kepada peserta yang sudah hadir pada kegiatan ini, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita mengenai perundang-ungdangan di Kota Banjar.

 

Menjamin kebijakan Daerah Kota di bidang Pendidikan : Menjamin akses masyarakat atas pelayanan pendidikan di Kota,

Menjamin mutu, daya saing, serta relevansi dan kebutuhan dan kondisi masyarakat di Daerah Kota, dan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas Pengelolaan, Menjamin Pendidikan di Daerah Kota Banjar

 

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) oleh DPRD Kota Banjar merupakan agenda kerja DPRD Kota Banjar guna penyebaran informasi terhadap produk hukum daerah, baik yang dibuat Pemerintah maupun yang menjadi hak inisiatif DPRD kepada masyarakat Kota Banjar. Senin (10/04)23).

 

(Dg)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *