Petugas ATR/BPN Serahkan 110 setifikat PTSL Warga Desa Kebon Cau, Kabupaten Tangerang

  • Whatsapp

Kabupaten Tangerang (Banten), Media3.id – penyerahan sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dimulai dari pukul 08.00 WIB hari Kamis 02 Mareti 2023. bertempat di gedung aula Kantor Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga. Dari pukul 08.00 Wib hingga selesai.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto mengakui
penyerahan sertifikat melalui PTSL tahap ke 8 dan termasuk sertifikat warga Desa Kebon Cau, bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Read More

“Pembagian Sertifika PTSL di Desa Kebon Cau merupakan penyerahan sertifikat tahap ke 8 berjumlah 110 sertifikat tanah telah diserahkan kepada warga Desa Kebon Cau,” ujar Joko sapaan Kantah ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Pada hari Kamis 02 Maret 2023.

Ia menerangkan, adapun PTSL ini, merupakan program pemerintah Indonesia. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018.dalam menanggapi persoalan sengketa lahan yang kerap terjadi dimasyarakat.

“Dengan adanya sertifikat tanah, tentu dapat membuktikan bahwa warga yang menerima sertifikat hari ini, mereka sekarang memiliki bukti kepemilikan tanah secara sah,” tukas nya.

Menurut Joko, Sertifikat tanah dari program PTSL ini, merupakan jalan penyelesaian indikasi tumpang tindih sejumlah Nomor Identifikasi Bidang yang ganda muncul pada tahun – tahun yang lalu, di sejumlah bidang tanah dilingkungan Pantura Kabupaten Tangerang

“Kegiatan pembagian sertifikat tahap ke 9 ini membuktikan, ATR/BPN Kabupaten Tangerang telah melaksanakan kewajiban pemerintah. Sejatinya menjamin kepastian dan perlindungan hukum warga Indonesia terutama Warga Desa Kebon Cau dalam sertifikasi pertanahan,” pungkas nya.

Sementara Kaur Umum dan Tata Usaha Pemdes Kebon Cau, Jedi Junaedi mengapresiasi dedikasi Tupoksi kinerja jajaran ATR/BPN dibawah kepemimpinan Joko Susanto selaku Kantah ATR/BPN Kabupaten Tangerang sangat kami rasakan atas pelayanan terbaiknya

“Terimakasih kami ucapkan kepada Jajaran ATR/BPN, tak lupa juga puji syukur Alhamdulillah, pemerintah Desa Kebon Cau bersama BPN bisa menyalurkan Sertifikat PTSL kepada penerima.

“Pada saat ini kata Jedi Junaedi, sudah menginjak tahap ke 8 dengan 110 penerima. Dapat dipastikan dalam kurun waktu 3 atau 4 bulan semua berkas milik warga yang mengikuti Program PTSL , sudah rampung diserahkan kepada warga Desa Kebon Cau ucap nya.

Harapannya, adanya penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat. “Dapat meningkatkan tarap ekonomi khusus nya mesyarakat di Desa Kebon Cau,”ucap Jedi Junaedi mewakili Kades Ahmad Nur SH.

Ditempat yang sama mengaku bernama Jaro kundang pelor mengatakan, kami haturkan ucapan terima kasih kepada jajaran BPN Kabupaten Tangerang dan juga kepada Kades serta Perangkat Desa Kebon Cau, yang telah banyak membantu atas terbit nya sertifikat tanah warga.

“Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang dan Pemdes Kebon Cau cukup baik dan bagus layak mendapat apresiasi dalam hal pelayanan kepada warga masyarakat, Terutama kepada Kepala Desa Ahmad Nur dan jajaran pemdes kebon Cau yang sudah cukup membantu warga menutup pernyataan nya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *