Pemdes Dan BPD Kebon Cau Teluknaga Lakukan Pembahasan dan Kesepakatan, APBDesa Tahun 2023

  • Whatsapp
Rapat pembahasan dan kesepakatan RAPBDesa Kebon Cau Tekuknaga

Kabupaten Tangerang ( Banten) , Media3.id -Musyawarah Desa (Musdes) adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat antara lain Jaro, Mandor, RT dan RW yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis, dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa

musyawarah pembahasan dan kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2023, ditetapkan pada hari Jumat (10 Maret 2023) bertempat di Aula Desa Kebon Cau, kecamatan Teluknaga kabupaten Tangerang.

Read More

Unsur yang hadir pada musyawarah desa adalah Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan tim dari Kecamatan yang dipimpin oleh kasie pemerintah Toto SIp, ditunjuk sebagai narasumber untuk mewakili pihak Kecamatan dalam musyawarah desa.

Kepala Desa Kebon Cau, Ahmad Nur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa hal yang menjadi program prioritas pembangunan di Desa Kebon Cau, merupakan hasil dari kesepakatan dalam musyawarah desa yang telah dilaksankan bersama, dalam proses rancangan APBDes, Pembahasan APBDes hingga penetapan APBDES Tahun 2023. Semoga apa yang menjadi kesepakatan dalam forum musyawarah desa in dapat menjadi manfaat untuk warga Kebon Cau.Kepala desa memohon kepada semua oparatur untuk lebih aktif lagi dalam mendukung kegiatan yang dilakukan pemerintah desaz Pinta kepala Desa.

Hadir sekertaris Desa Sofiyan Hadi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Desa kebon Cau Andi Rustandi, memimpin jalannya musyawarah desa penetapan APBDes Tahun anggaran 2023. Ketua BPD menyampaikan dalam sambutannya pada musyawarah desa penetapan APBDes Tahun anggaran 2023 agar semua peserta rapat menyimak dan mengikuti jualannya musyawarah dengan tertib, dan komunikatif, agar hal-hal yang bersifat prioritas tetap terkawal Hingga penetapan APBDesa Tahun 2023.

Dilokasi yng sam Kasie Pemerintah kecamatan Teluknaga Toto SIp, mengungkapkan, rapat musyawarah pembahasan dan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2023, merupakan tahapan proses para RT dan RW untuk menerima Siltap, kalau hal ini belum disosialisasikan kemasyarakat, artinya rangkaian tahapan belum selesai. Disini kita periksa apakah RAB ( Rancangan Anggaran Belanja) sudah sesuai aturan dan berdasarkan pedoman sesuai dengan Permendesa No 8 Tahun 2022 , ungkap Toto. (Dia)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *