BANDUNG, (Jawa Barat), media3.id-
Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Manggala Garuda Putih Jawa Barat mendesak Gubernur Ridwan Kamil untuk membubarkan tim akselerasi pembangunan (TAP) yang dibentuk sejak tahun 2019 lalu.
Alasannya karena, keberadaan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jawa Barat bentukan Gubernur Jawa Barat tersebut menuai banyak kontroversi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Biro Investigasi Manggala Garuda Putih Jawa Barat dan Aktivis Anti Korupsi, Agus Satria, usai aksi pemasangan spanduk di Sekretariat TAP di Jalan Ir. H Djuanda Bandung, Kamis (2/2/2023).
“TAP ini harus dibubarkan lantaran tak sesuai Undang- Undang dan terdiri dari tim sukses Gubernur Jabar. Bahkan TAP ini ada indikasi menjadi sarang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata Agus Satria.
Selain itu, kata Agus, ada laporan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Provinsi Jawa Barat yang melibatkan tim TAP.
“Padahal, kami melihat sistem kepegawaian di Jawa Barat sudah bagus. Namun kenyataannya masih ada persekongkolan yang diindikasi dilakukan oleh oknum TAP,” ungkapnya.
Agus juga mengaku menerima banyak laporan dari beberapa elemen masyarakat terkait keberadaan kantor tim TAP yang berlokasi di Jalan Dago 148.
Menurutnya, lahan yang dipergunakan menjadi kantor TAP adalah aset Pemprov Jawa Barat, sehingga harus dikembalikan lagi kepada negara.
“Ini lahan milik aset Pemprov yang digunakan TAP sebagai kantor. Jadi kami akan terus melakukan aksi bahkan akan berkemah disini apabila Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak membubarkan tim TAP sampai dengan waktu yang ditentukan,” tegas Agus.
Disamping itu, ia berharap agar aparat penegak hukum di Jawa Barat maupun di KPK juga serius mencermati TAP, karena kuat dugaan TAP menjadi sarang mufakat yang melahirkan perencanaan banyak proyek tak sesuai, seperti misalnya petani milenial dan Masjid Al Jabbar.
“Kami berharap kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera memproses laporan-laporan yang sudah kami layangkan,” tandasnya.
Berikut ini sejumlah tuntutan yang disampaikan Manggala Garuda Putih Jawa Barat:
1. Usut tuntas suap dan gratifikasi yang melibatkan TAP Gubernur, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi Jabar terkait Promosi dan Mutasi Jabatan di lingkungan Pemprov Jabar.
2. Segera isi jabatan jabatan struktural yang kosong dengan menerapkan merit sistem yang konsisten dan transparan, jangan karena nepotisme dan kolusi.
3. Tolak titipan dan settingan calon Pejabat.
Jangan korbankan Jabar jelang tahun politik karena habisnya masa jabatan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar. Segera siapkan kader terbaik Pemprov Jabar untuk mengisi jabatan tersebut. DPRD Jabar agar segera lakukan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif.
4. Copot oknum TAP Gubernur Jabar dan oknum Pejabat Pemprov Jabar yang menjadi “budak” TAP.
(***)






